Wali Kota Solo, Respati Ardi, menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang diduga membocorkan data pribadi milik mantan pebalap Formula 1, Rio Haryanto

SOLO, solotrust.com - Wali Kota Solo, Respati Ardi, menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang diduga membocorkan data pribadi milik mantan pebalap Formula 1, Rio Haryanto. Pihaknya memastikan proses penanganan kasus tersebut sedang berjalan sesuai mekanisme berlaku.

“Saya sudah mendapatkan laporan dan silakan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) menentukan sanksinya. Kami akan tetap memberikan sanksi. Sudah ada mekanisme nanti dari BKPSDM Surakarta akan menyampaikan sanksinya, akan ada putusan setimpal dengan yang dilanggar,” kata Respati Ardi kepada awak media, Rabu (25/02/2026).

Pihaknya menegaskan, pemerintah Kota Solo tak akan menoleransi pelanggaran berkaitan dengan kerahasiaan data masyarakat. Wali kota meminta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Solo meningkatkan profesionalisme dan menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, kebocoran data pribadi merupakan hal serius karena dapat merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan terhadap pelayanan publik.

“Saya imbau seluruh jajaran pemerintah kota tidak mengulangi lagi. Hal ini sangat memrihatinkan bagi kami. Kami tidak pandang bulu, apabila ada yang mengulangi akan diberikan sanksi lebih berat,” tegas Respati Ardi.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai tidak mempublikasikan dokumen bersifat privasi, baik melalui media sosial maupun cara lainnya. Ia menilai disiplin dalam menjaga kerahasiaan data merupakan bagian penting dari etika pelayanan publik.

Diketahui, data pribadi Rio Haryanto tersebar ke publik setelah ia mengurus dokumen di salah satu kelurahan di Solo. Saat ini, oknum pegawai yang diduga terlibat tengah menjalani proses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Pemkot Solo berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur agar lebih berhati-hati dalam menangani data masyarakat serta menjaga integritas pelayanan publik.