Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Boyolali, Bakat Setiawan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaporkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) Boyolali, Selasa (29/10/2024)
BOYOLALI, solotrust.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Boyolali, Bakat Setiawan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaporkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) Boyolali, Selasa (29/10/2024).
Kedatangannya diterima petugas Bawaslu Boyolali. Bakat Setiawan menyebut dua ASN itu adalah pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) dan staf sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali.
Kedua ASN itu diketahui mendukung salah satu partai melalui pesan singkat di platform perpesanan instan dan memanggil seluruh ASN Dinkes ke ruangannya serta sosialisasi saat apel.
“Kami punya buktinya dalam pesan singkat via WhatsApp. Mereka juga memanggil seluruh ASN Dinkes di ruangannya dan melakukan sosialisasi saat apel,” kata Bakat Setiawan.
Disebutkan, satu ASN lainnya, yakni staf sekretaris DPRD. Pihak yang bersangkutan selama kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) selalu mendampingi.
“Ia selalu mendampingi, seharusnya tidak boleh. Kami sudah memiliki bukti buktinya, namun kami juga mau konsultasi dengan Bawaslu apabila laporan ini ada kekurangan,” beber Bakat Setiawan.
Dalam laporan ini, bukti yang diserahkan berupa foto dan tangkapan layar aplikasi perpesanan instan.
“Kami ada bukti-buktinya, seperti tangkapan layar WhatsApp dan fotonya. Jadi menganggap bahwa kedua ASN itu menguntungkan pasangan calon 01,” ucap Bakat Setiawan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, mengatakan saat ini belum menerima hasil laporan dari Ketua PSI Boyolali. Pasalnya, laporan diajukan belum lengkap dan harus dilengkapi terlebih dahulu.
"Laporan mungkin sudah masuk dan diterima staf kami, kebetulan kami belum menerima laporan itu. Sampai saat ini staf kami sedang melakukan klarifikasi terkait laporan itu. Laporan belum lengkap informasinya dan masih ada dua hari lagi untuk perbaikan," jelas Widodo, saat dihubungi melalui telepon seluler. (jaka)
