Keberadaan ratusan lapak kosong di Pasar Johar menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang
SEMARANG, solotrust.com - Keberadaan ratusan lapak kosong di Pasar Johar menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang. Pemerintah kota (Pemkot) pun menyatakan siap melakukan penertiban terhadap lapak tak dimanfaatkan para pedagang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Dasilva, mengatakan pihaknya telah mulai melakukan penertiban administrasi untuk memastikan kepemilikan dan pemanfaatan lapak berjalan sesuai aturan. Ia mengungkapkan, terdapat lapak tak ditempati antara empat hingga sepuluh tahun, bahkan ada pedagang tetap membayar retribusi, namun tidak berjualan.
“Kalau tidak ditempati, tetap tidak boleh. Kami ingin pasar ramai oleh pedagang yang benar-benar berjualan,” ujarnya,
Dinas Perdagangan telah mengirimkan surat peringatan bertahap kepada pemilik lapak tidak aktif. Jika tak ada respons hingga peringatan ketiga, hak guna lapak akan ditarik dan dikembalikan menjadi milik pemerintah.
Lapak yang telah ditarik selanjutnya akan dialokasikan kepada pedagang baru melalui mekanisme permohonan resmi. Pemerintah juga telah menyiapkan data lapak kosong untuk mendukung program penataan dan relokasi pasar.
“Lapak yang sudah ditarik akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Peminatnya sangat banyak,” ungkap Aniceto Magno Dasilva.
Sementara, anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara, menegaskan, sesuai peraturan daerah (Perda), lapak pasar tak ditempati harus dikembalikan kepada pemkot melalui Dinas Perdagangan.
“Kalau sesuai perda, los pasar itu harus ditempati. Jika tidak, maka hak gunanya bisa diambil atau dikembalikan ke Pemkot Semarang,” bilangnya.
Mararas Apuwara menjelaskan, lapak telah ditarik akan dikelola kembali oleh Dinas Perdagangan. Nantinya, lapak akan diberikan kepada pedagang lain yang membutuhkan dan siap berjualan.
Menurutnya, kondisi lapak kosong dibiarkan berbulan-bulan hingga bertahun-tahun sangat disayangkan. Mengingat, banyak pelaku usaha baru ingin berjualan di pasar tradisional.
Mararas Apuwara berharap pemerintah dapat memberikan peringatan bertahap kepada pemilik lapak tak aktif.
“Kami berharap proses ini bisa berjalan secara humanis, namun tetap tegas agar pasar kembali hidup,” tukasnya.
