Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Novi Maria Ulfah

SEMARANG, solotrust.com  - Penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam mendukung penuh keseluruhan rangkaian pesta demokrasi 2024.
 
Kolaborasi antara Pemkot Semarang beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terjalin dengan baik. Terlebih, dukungan itu terlihat dengan aktifnya Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memimpin pengamanan gudang-gudang logistik pemilu.
 
Seperti halnya memastikan tempat penyimpanan logistik di tiap kecamatan, termasuk keperluan seluk-beluk pemilu terjamin keamanannya dengan pemasangan kamera pengawas atau CCTV.
 
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Novi Maria Ulfah mengapresiasi koordinasi Pemkot Semarang dengan Forkopimda.  
 
"Iya, kami apresiasi, kami juga koordinasi dengan Forkopimda. Alhamdulillah berjalan dengan baik," kata dia, Minggu (18/02/2024).
 
Novi Maria Ulfah menyebut, wali kota disapa Mbak Ita juga terlihat aktif memerhatikan kesehatan para petugas penyelenggara pemilu di lapangan, mulai tingkatan tempat pemungutan suara (TPS) hingga tahapan rekapitulasi kecamatan.
 
Hal itu juga terlihat sigap dan tanggapnya Dinas Kesehatan Kota Semarang mengerahkan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk memantau kesehatan para petugas di 16 kecamatan.
 
"Dinas Kesehatan Kota Semarang, pertama bersurat permohonan tenaga medis, perlengkapan, dan sebagainya supaya stand by, ya puskesmas, pelayanan ambulans," ungkapnya.
 
Kelancaran sebelum hingga proses pemungutan suara juga tergambar dengan tidak adanya pemungutan suara ulang (PSU) maupun susulan di Kota Semarang. 
 
Menurutnya, KPU Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang dan Pemkot Semarang serta masyarakat benar-benar siap menyambut pesta lima tahunan ini.
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengaku dalam pelaksanaan pemilu belum ditemukan adanya permasalahan atau pelanggaran berujung pidana. 
 
"Memang sejauh ini belum ada temuan berarti, artinya belum sampai kemudian pelanggaran yang mengarah pada pidana," ucapnya. (fjr)