Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pengukuhan Kepala OJK Solo Mohammad Mufid, menggantikan Eko Hariyanto yang menempati posisi baru sebagai Direktur Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan. Acara pengukuhan dilakukan di Kantor OJK Solo, Selasa (12/05/2026)
SOLO, solotrust.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pengukuhan Kepala OJK Solo Mohammad Mufid, menggantikan Eko Hariyanto yang menempati posisi baru sebagai Direktur Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan. Acara pengukuhan dilakukan di Kantor OJK Solo, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini dihadiri anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adi Budiarso, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo.
Hadir pula Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto, Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan industri jasa keuangan, serta stakeholders terkait di wilayah Solo Raya.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso dalam sambutannya menyampaikan, Kantor OJK Daerah (KOD) memiliki posisi sangat strategis. Bukan hanya sebagai perpanjangan tangan kebijakan pusat, namun juga mampu mengawasi pertumbuhan ekonomi lokal, memahami kebutuhan riil masyarakat, dan menjembatani kebijakan sektor jasa keuangan dengan potensi dan karakteristik daerah.
“KOD dituntut menjadi orkestrator sinergi pentahelix mencakup pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), akademisi, asosiasi, komunitas, dan masyarakat luas guna mewujudkan pertumbuhan sektor jasa keuangan dapat menjadi akselerator pertumbuhan, bukan sekadar penyedia layanan keuangan,” kata Adi Budiarso.
Lebih lanjut, dalam pengembangan inovasi keuangan digital terhadap bankability UMKM, banyak usaha mikro, kecil, dan menengah daerah memiliki arus kas baik, pasar jelas, dan produk kompetitif, namun belum memiliki pencatatan keuangan, riwayat transaksi, atau dokumen usaha memadai.
“Sebagai upaya implementasi pengembangan digitalisasi UMKM, proses kerja dan pemanfaatan credit scoring berbasis data alternatif atau Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) serta layanan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) dapat menjadi booster UMKM dalam memperoleh akses pembiayaan lebih layak," pungkas Adi Budiarso.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto, menyampaikan peran OJK sangat strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan, serta mendorong literasi dan inklusi keuangan di tengah masyarakat melalui digitalisasi.
“Di era perkembangan ekonomi digital saat ini, tantangan sektor jasa keuangan semakin kompleks. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, regulator, perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi sangat penting agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan secara sehat dan berkeadilan,” bilang Respati Achmad Ardianto.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Solo menyambut baik berbagai langkah dan program OJK dalam meningkatkan edukasi keuangan masyarakat, mendukung UMKM naik kelas, memperkuat perlindungan konsumen, serta mendorong akses pembiayaan lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami berharap ke depan OJK Solo dapat terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional yang inklusif dan berdaya saing,” harap Respati Achmad Ardianto.
Melalui kepemimpinan baru ini, diharapkan sinergi antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, akademisi, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mendukung stabilitas sektor jasa keuangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi regional yang inklusif dan berkelanjutan. (add)
