(Foto: Pixabay/Allybally4b)
JAKARTA, solotrust.com - Perekonomian global masih menghadapi dinamika dan ketidakpastian cukup tinggi. Kendati konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai menunjukkan tanda-tanda mereda, dampak ditimbulkan masih memengaruhi kondisi ekonomi dan pasar global.
Menghadapi situasi demikian, pemerintah terus mengambil langkah-langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal, berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. Upaya ini dilakukan guna menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengutarakan ada delapan kebijakan dalam Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026 yang diambil pemerintah.
"Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, pada kesempatan ini kami akan mengumumkan stimulus ekonomi di semester kedua. Sebagian besar sudah disampaikan sesudah rakortas dan juga sebagian lagi merupakan arahan bapak presiden,” ungkapnya dalam konferensi pers terkait Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026 di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/06/2026), dilansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, ekon.go.id.
Terdapat delapan kebijakan dalam Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026, terbagi dalam tiga pilar utama, yakni:
Pilar 1: Stimulus dan Insentif berfokus pada Konsumsi dan Dunia Usaha, terdapat empat kebijakan.
Pertama, untuk mendukung industri kreatif dan kesejahteraan para pembuat karya, pemerintah menetapkan insentif Pajak Penulis berupa tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5% bagi penulis nasional.
Kedua, untuk mendorong mobilitas masyarakat dan pergerakan ekonomi selama periode libur sekolah, pemerintah memberikan Insentif dan Diskon Transportasi berupa diskon sebesar 30% harga tiket untuk kereta api tanggal 20 Juni hingga 5 Juli 2026 dan 30% tarif dasar untuk Kapal Pelni tanggal 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Ada pula gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP tanggal 20 Juni hingga 5 Juli 2026, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp190,5 miliar dan target 3 juta penumpang, serta subsidi penuh PPN DTP 100% untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi dengan anggaran Rp472,7 miliar untuk target 2,3 juta penumpang.
Ketiga, pemerintah akan memberikan insentif dan diskon transportasi serupa untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berupa diskon sebesar 30% harga tiket untuk kereta api tanggal 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027 dan 30% tarif dasar untuk Kapal Pelni tanggal 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Selain itu, gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP tanggal 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027 dengan total alokasi anggaran Rp161,4 miliar dan target 2,8 juta penumpang, serta subsidi PPN DTP 100% untuk penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi juga kembali diberikan dengan anggaran Rp722 miliar, menyasar target 3,7 juta penumpang.
Keempat, untuk sektor industri, pemerintah meluncurkan beberapa insentif. Insentif impor LPG dan bahan baku plastik dengan menetapkan bea masuk nol persen atas impor LPG bagi industri petrokimia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp2,25 triliun berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan efek multiplier efek atau efek pengganda yang bisa didorong.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan bea masuk nol persen atas bahan baku plastik. Kedua kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan biaya produksi industri dan mencegah lonjakan harga barang konsumsi yang lebih luas.
Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan tarif bea nasuk impor suku cadang pesawat udara menjadi nol persen untuk mendukung industri penerbangan melalui penurunan biaya operasional maskapai, guna memperkuat daya saing industri MRO.
Pilar 2: Program Magang dan Vokasi berfokus pada ketenagakerjaan dan kelas nenengah, diarahkan langsung pada penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penyerapan tenaga kerja, terdapat dua kebijakan.
Kelima, Program Magang Nasional tahap II akan dimulai pada Juli 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,14 triliun yang akan menyasar 150 ribu peserta fresh graduate perguruan tinggi.
Keenam, Pelatihan Vokasi. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,12 triliun untuk mendanai program-program peningkatan keterampilan dan kompetensi ketenagakerjaan. Target prioritas dari program ini difokuskan secara khusus kepada 220 ribu lulusan SMK agar mereka siap kerja, serta perlindungan bagi 50 ribu pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) agar mereka mendapatkan jembatan keterampilan baru untuk kembali ke dunia kerja.
Pilar 3: Bantuan Pangan berfokus pada jaring pengaman sosial merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat lapisan bawah serta stabilitas pangan, terdapat dua kebijakan.
Ketujuh, Bantuan Beras 10 kg dimulai Juli 2026. Pemerintah akan mendistribusikan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kg kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama tiga bulan berturut-turut. Anggaran yang dialokasikan diperkirakan mencapai Rp17,54 triliun.
Kedelapan, Bantuan Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) Kedelai. Pemerintah memberikan bantuan kepada perajin tahu dan tempe paling tinggi sebesar Rp2.000/kg untuk total kuota 250 ribu ton pada tahap pertama ini, untuk daerah yang harga kedelainya di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
“Jadi total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk di semester kedua ini nilainya sekitar Rp26,34 triliun, terdiri dari stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, anggaran magang dan vokasi sekitar Rp6,26 triliun, dan bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun,” pungkas Menko Airlangga.
