Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Kantor Sekretariat MPD, Selasa (20/06/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Kantor Sekretariat MPD, Selasa (20/06/2023).
 
Hal ini guna mempermudah masyarakat  dalam menyampaikan aduan terhadap pelanggaran pelaksanaan jabatan dan/atau perilaku notaris.
 
FGD diselenggarakan di Griya Persada Convention Center dibuka Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan, didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara.
 
Dalam sambutannya, Agustinus Yosi Setiawan menegaskan, anggota Majelis Pengawas Notaris mengemban amanah menjaga martabat perilaku dan profesionalitas notaris agar setiap warga pengguna jasa notaris memperoleh kepastian hukum.
 
“Kanwil Kemenkumham Jateng menggagas penyelenggaraan FGD ini sebagai upaya pendalaman tata cara pemeriksaan dan pertukaran pengalaman antar-MPD dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di wilayah kerjanya,” terang Agustinus Yosi Setiawan. 
 
“Kami harap untuk FGD ini dapat meningkatkan pemahaman anggota dan sekretaris MPD notaris dalam melakukan penanganan pengaduan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
 
Di kesempatan sama, Kasubbid Pelayanan AHU yang kerap disapa Tiwi menyampaikan untuk mengoptimalkan penanganan pengaduan masyarakat melalui sekretariat MPD harus dilakukan dengan menyamakan persepsi dan pola penanganan pengaduan pada seluruh MPD notaris di Provinsi Jawa Tengah.
 
“Kanwil terus mendorong MPD notaris, khususnya sekretaris dan staf sekretariat untuk memahami tugas dan fungsinya secara utuh sesuai dengan UU Jabatan Notaris serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif terhadap Notaris," papar Tiwi.
 
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti ketua serta anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) notaris di Provinsi Jawa Tengah dan dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait kendala dialami anggota MPD notaris.