Ketua KPU Kota Solo, Bambang Christanto saat diwawancarai awak media, Selasa (09/01/2024). (Foto: Dok. solotrust.com/Giacinta Diva Nathania)

SOLO, solotrust.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo guna mengecek kesiapan lembaga penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) ini menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang.
 
Pj Gubernur Jawa Tengah didampingi ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Solo bersama komisioner setempat mengunjungi gudang KPU, Selasa (09/01/2024). Mereka mengecek kelayakan gudang yang terletak di belakang Kantor KPU sebagai tempat penyimpanan kotak bilik suara, alat tulis kantor (ATK), kabel ties, stiker, tinta, dan tanda pengenal petugas.
 
Ketua KPU Kota Solo, Bambang Christanto, mengungkapkan ada beberapa hal teknis telah dipersiapkan dalam rangka penyelenggaraan pemilu bulan depan. 
 
“Atap-atap yang bocor di area gudang sudah ditambal, keamanan untuk gudang sudah 24 jam, dan CCTV khusus di sekitar area gudang juga sudah terkoneksi dengan pihak Kepolisian Surakarta,” jelasnya kepada solotrust.com.
 
Dalam suplai logistik tahap satu, KPU Kota Solo telah menerima kotak bilik suara, ATK, kabel ties, stiker, tinta, dan tanda pengenal bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 
 
Tercatat dari total surat suara telah diterima KPU Kota Solo, terdapat 495 surat suara tak layak digunakan sehingga harus menunggu pengiriman kekurangan surat suara.
 
“Tanggal 11 Januari, kekurangan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Surakarta (Solo) sudah mulai masuk di Kota Surakarta yang akan dikawal langsung oleh teman-teman KPU bekerja sama dengan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Surakarta,” terang Bambang Christanto.
 
Pembongkaran kekurangan surat suara yang diterima pada 11 Januari lusa akan disaksikan langsung Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, dan petugas KPU Kota Solo.
 
Terkait pelaksanaan pemilu, Bambang Christanto menyatakan akan merekrut 3.456 petugas ketertiban untuk masing-masing dua orang per tempat pemungutan suara (TPS). 
 
Syarat sehat dan syarat administrasi untuk cek kesehatan gula darah, kolesterol, dan sebagainya sudah bebas biaya oleh Pemerintah Kota Solo melalui Dinas Kesehatan ke puskesmas-puskesmas di lima kecamatan. 
 
Pihaknya juga menyinggung soal rentang usia untuk syarat perekrutan, yakni minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Setiap TPS membutuhkan tiga hingga empat anak muda. 
 
Syarat lainnya, setiap calon rekrutmen harus memiliki handphone (HP) Android, memiliki kebugaran fisik, ketelitian, dan paham serta dapat mengoperasikan teknologi informasi (IT) untuk membaca data Sirekap. 
 
KPU Kota Solo juga mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lima kecamatan untuk menyampaikan informasi skema pengelolaan logistik, pengepakan, sortir lipat, dan skema distribusi dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai ke TPS.
 
*) Reporter: Sabrina Dwi Cahya/Giacinta Diva Nathania