Tim Humas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta berfoto bersama jajaran redaksi TATV saat acara kunjungan ke kantor TATV di Jalan Brigjen Katamso No.173, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Senin (26/01/2026). (Foto: Dok. solotrust.com/Mutiara Agustina/Zahra)

SOLO, solotrust.com - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melaksanakan kunjungan ke stasiun televisi TATV di Jalan Brigjen Katamso No.173, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Senin (26/01/2026), dalam rangka belajar dan berbagi pengetahuan terkait strategi kehumasan serta publikasi program pemasyarakatan kepada masyarakat. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Bapas untuk memperkuat peran media sebagai sarana edukasi publik.

Rombongan dipimpin Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas I Surakarta, Miranti Nilasari dan disambut hangat jajaran redaksi TATV. Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas I Surakarta, Miranti Nilasari, mengatakan kunjungan ini dimaksudkan untuk mempelajari bagaimana strategi kehumasan dijalankan perusahaan media, khususnya bagi instansi pemerintah.

“Kami berkunjung ke TATV untuk belajar mengenai strategi kehumasan yang dapat kami terapkan di Bapas sebagai instansi pemerintah,” kata Miranti Nilasari.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menegaskan Bapas membuka peluang kerja sama seluas-luasnya dengan media massa, baik media cetak, elektronik, maupun media daring (online), sebagai sarana penyampaian pesan-pesan edukatif terkait tugas pokok dan fungsi pembimbingan klien pemasyarakatan.

Miranti Nilasari juga menyampaikan, Bapas berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta mendukung 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sejauh ini yang sudah terealisasikan sebanyak enam program. Adapun dari program aksi tersebut, sejumlah program berada dalam lingkup pemasyarakatan dan membutuhkan dukungan publikasi media karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Program-program aksi ini bersifat strategis dan sangat membutuhkan peran media untuk menyampaikan manfaatnya kepada masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Miranti Nilasari menjelaskan, Bapas berada di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan salah satu tujuan utama pemasyarakatan, yakni memulihkan kesatuan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan agar dapat kembali berfungsi secara sosial.

“Klien pemasyarakatan yang telah menjalani pidana dan memperoleh hak reintegrasi sosial pasti akan kembali ke masyarakat. Oleh karena itu, penerimaan dan kepercayaan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar mereka tidak mengulangi tindak pidana,” katanya.

Menurut Miranti Nilasari, kerja sama dengan media memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa warga binaan telah menjalani proses hukum dan pembinaan. Keberhasilan pemasyarakatan dan reintegrasi sosial tidak hanya ditentukan lembaga, namun juga peran serta masyarakat.

Terkait tantangan yang dihadapi, Miranti Nilasari mengungkapkan, keterbatasan jumlah pembimbing kemasyarakatan dibandingkan dengan jumlah klien menjadi salah satu kendala. Selain itu, sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat setempat sangat dibutuhkan agar klien pemasyarakatan dapat diterima dengan baik di lingkungan masyarakat tanpa stigma dan label negatif sebagai mantan warga binaan.

“Harapannya, mereka diberi kesempatan untuk berkontribusi dan berperan aktif di tengah masyarakat sehingga dapat menjadi anggota masyarakat yang baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi TATV, Widianto, menyambut baik kunjungan dari Bapas Kelas I Surakarta. Ia menyatakan, TATV terbuka untuk bekerja sama dalam hal publikasi dan penguatan kapasitas kehumasan Bapas.

“Kunjungan dari Bapas ini menjadi ajang sharing terkait pembahasan dan publikasi. Kami sangat terbuka untuk bekerja sama, termasuk memberikan pelatihan pembuatan press release (siaran pers) dan konten karena hal tersebut penting sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat,” bilang Widianto.

Menurutnya, peran dan tanggung jawab Bapas sangat penting dalam memberikan edukasi serta sudut pandang lain kepada masyarakat terkait kasus-kasus kejahatan, khususnya dalam melihat pelaku sebagai individu yang telah melalui proses hukum dan pembinaan.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal terjalinnya kerja sama antara Bapas Kelas I Surakarta dan TATV dalam mendukung publikasi program pemasyarakatan serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya rehabilitasi dan reintegrasi sosial. (Mutiara Agustina/Zahra Pangestining Tyas)