Pend & Budaya

Puasa Beduk Bagi Si Kecil, Bagaimana Orang Tua Bersikap?

Pend & Budaya

21 Mei 2018 04:21 WIB

(Pixabay)

SOLO, solotrust.com – Seringkali kita dengar istilah puasa setengah hari atau puasa beduk bagi anak-anak. Puasa beduk adalah puasa yang dimulai dari waktu Subuh hingga azan Zuhur, kemudian dilanjutkan berpuasa lagi hingga Magrib. Tentu bagi orang dewasa puasa beduk hukumnya adalah haram.

Sebenarnya puasa beduk tidak ada dasarnya dalam agama Islam. Namun bagaimana jika puasa beduk ini diperuntukan bagi anak-anak sebagai sarana pendidikan atau ajang latihan?



Melansir laman nu.or.id, dalam Al-Muhadzzab disebutkan:

Adapun anak kecil, maka tidak wajib baginya berpuasa, karena ada hadis Nabi SAW, ‘Kewajiban diangkat dari tiga orang, yaitu anak kecil hingga ia balig, orang yang tidur hingga bangun, orang gila sampai ia sadar.’ Anak kecil berumur tujuh tahun diperintahkan untuk berpuasa apabila ia kuat, dan anak yang sudah berumur sepuluh tahun dipukul jika meninggalkan puasa, diqiyaskan dengan salat.” (Lihat Abu Ishaq Ibrahim Asy-Syairazy, Al-Muhadzzab fî Fiqhis Syafi’i, [Beirut, Darul Kutub Ilmiyyah, juz I, halaman 325).

Imam Asy-Syairazi menjelaskan, orang tua mesti memerintahkan anak-anaknya yang sudah berumur tujuh tahun untuk melaksanakan puasa, bahkan memukulnya jika tidak melaksanakan puasa di umur sepuluh tahun karena diqiyaskan pada masalah salat.

Namun ada kasus bahwa tidak semua anak (di bawah 10 tahun) yang diperintahkan orang tuanya untuk berpuasa kuat melaksanakan puasa sehari penuh, semua butuh proses.

Melihat redaksi Imam Asy-Syairazi di atas, ‘apabila kuat’, maka mengindikasikan bahwa menjalankan proses puasa dengan bertahap, dari setengah hari kemudian sehari penuh, adalah boleh karena anak kecil belum terkena taklif atau penyerahan beban.

Berpuasa setengah hari bagi anak-anak boleh saja untuk proses tahapan, yang mana di kemudian hari ia dapat puasa satu hari penuh. Namun juga harus dibarengi penjelasan bahwa hakikat waktu puasa adalah sampai waktu terbenamnya matahari atau azan Magrib tiba.

(way)