Hard News

Polisi Amankan 12 Paket Hemat Sabu-Sabu Sekaligus 3 Pengedarnya

Hard News

5 Mei 2018 19:01 WIB

Tiga pengedar narkoba diamankan Polres Semarang. (solotrust.com/tata)

KABUPATEN SEMARANG, solotrust.com- Sat Narkoba Polres Semarang berhasil menangkap 3 pengedar sabu-sabu paket hemat di wilayah Kabupaten Semarang. Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan seorang pengunjung lokasi hiburan malam di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang.

Ketiga pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh jajaran sat narkoba polres semarang adalah l, FP dan CT.



Pengungkapan peredaran sabu-sabuini bermula dari penangkapan l di sebuah lokasi hiburan malam di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang. Dari penangkapan l, polisi mengankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu paket hemat sebanyak satu paket.

Dari penagkapan l ini, Polisi bisa mengembangkan ke pengedar lainnya yaitu FP dan CT. Dari FP dan CT inilah 12 paket sabu-sabu paket hemat berhasil diamankan.

Dari pengakuan CT,  dengan menjual sabu-sabu dengan peket hemat ini mereka bisa meraup keuntungan yang besar. Biasanya untuk menjual sabu-sabu mereka langsung bertemu dengan konsumen di lokasi yang sudah disepakati.

“Pembelinya ketemu langsung.” Tutur CT

Dari penanglapan ketiga pelaku ini Polisi berhasil mengamankan 12 paket sabu-sabu, satu buah timbangan digital, satu buat pipet kaca, alumunium foi serta alat hisap sabu-sabu. Para pelaku dijerat pasal 144 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

“kami mengamankan tiga pelaku. Dari tiga pelaku ini kami amankan 12 paket.” Jelas Kasat Narkoba Polres Semarang AKP Angudi Sambodo.

Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang menjadi pemasok kepara pelaku. (tata)

(wd)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Ganja, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

Sopir Gas Elpiji Dibekuk Polisi Seusai Nyabu di Tawangmangu

Bagaimana Hindari Rayuan Teman untuk Gunakan Obat Terlarang?

Jadi Kurir Sabu-sabu, Inul Ditangkap Polisi

AG Simpan 8 Paket Sabu di Minuman Kemasan Anak

Asyik Nyabu di Kamar Kos, Pemuda asal Jepara Diringkus Polisi

Fans Lega, G-Dragon Bisa ke Luar Negeri Lagi usai Terbukti Negatif Narkoba

Kakanwil Kemenkumham Jateng Haramkan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan

Emak-emak di Jambi Gerebek Sarang Narkoba Viral di Medsos

Petugas Lapas Kelas IIB Tegal Temukan Bungkusan Narkoba Dilempar dari Luar

Kasus Perseteruan Selebgram Jessica Forrester dan Evan, Pengacara: Niat Baik Ayah Kandung Melegalkan Identitas Anak

2 Orang Penjual Miras Tak Berizin Diciduk Polisi

3 Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Boyolali

Mahasiswa KKN Unisri Kelompok 74 Sosialisasikan Bahaya Miras bagi Masyarakat

Polres Boyolali Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Liter Miras

Polisi Amankan Pemuda yang Nekat Cekoki Seekor Kucing dengan Miras

Polresta Solo Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Knalpot Brong Hasil Sitaan 2022

Bikin Mewek, Video Viral Bocah Cium Ayahnya di Buku Yasin

Terlalu! Pengunjung Injak Situs Budaya Terlarang

Polsek Banjarsari Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Miras

Ratusan Miras Ini Disita Polisi Klaten dalam Operasi Pekat

Polsek Banjarsari Sikat Pemabuk dan Penjual Miras di Dukuhan Nayu

Waduh, Polisi amankan Dua Ember Tuak di Cicurug Sukabumi

Inspiratif, Menampung Anak-anak Muda Berikan Pendidikan hingga Salurkan Kerja Gratis

800 Penari di Boyolali Meriahkan Hari Tari Sedunia

Festival Literasi Nasional 2024 Targetkan 123 Ribu Karya Siswa dan Guru

Wali Kota Semarang Minta Gerakan Makan Ikan Gencar Dilakukan

Gojek Luncurkan Layanan GoTransit Terintegrasi Commuter Line Solo-Yogyakarta

Euforia Kelolosan Timnas di Piala Asia U-23 Terasa Sampai Balai Kota Semarang

Berita Lainnya