Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam keterangannya menjelaskan Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi terdampak bencana. (Foto: setkab.go.id)
JAKARTA, solotrust.com - Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi terdampak yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dalam keterangannya usai mengikuti taklimat awal tahun, menyatakan presiden telah menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas.
“Beliau menunjuk Bapak Jenderal Tito Karnavian, Mendagri sebagai Ketua Satgas didampingi Wakil Ketua Satgas, Bapak Richard Tampubolon, dan juga dibantu ada dewan pengarah yang akan diketuai Menteri Koordinator Bidang PMK,” sebutnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, Rabu (07/01/2025)..
Menurut Prasetyo Hadi, penunjukan mendagri sebagai ketua satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi.
“Dalam kapasitas beliau sebagai menteri dalam negeri, bapak presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah pak mendagri dapat dikoordinasikan dengan lebih baik,” jelasnya.
Terkait target kerja, Prasetyo Hadi menegaskan satgas akan bekerja secepatnya sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Sementara target prioritas pemerintah berfokus pada pembangunan hunian layak bagi para warga terdampak.
“Kalau target ya secepat-cepatnya. Kan tahap-tahapannya juga sudah ada ya. Prioritas pertama tentunya adalah segera mungkin dibangun sebanyak-banyaknya hunian bagi saudara-saudara kita yang sekarang masih ada di pengungsian,” katanya.
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi bilang, sejumlah pihak mulai dari kementerian/lembaga, Polri, hingga Danantara terlibat aktif dalam upaya pemulihan. Sementara Kementerian Pekerjaan Umum telah merencanakan penanganan berdasarkan data kerusakan.
“Rusak ringan dan rusak sedang dalam waktu secepat-cepatnya untuk direalisasikan kompensasi supaya saudara-saudara kita bisa segera memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali dari pengungsian, kembali ke kediaman masing-masing,” tutup Prasetyo Hadi.
