Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, menggelar sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah pada Rabu, 15 April 2026 di salah satu hotel di Kota Solo.
SOLO, solotrust.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, menggelar sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah pada Rabu, 15 April 2026 di salah satu hotel di Kota Solo. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menyambut musim haji tahun ini.
Sosialisasi yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta ini dihadiri oleh pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Solo Raya, serta berbagai instansi terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan guna mencapai keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan optimal kepada para calon jemaah haji.
“Sinergi antar seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lancar dan memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah,” ujar Bisri. Rabu (15/04)
Sementara itu, Kepala Bidang Dokumen Embarkasi Solo yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Fasilitas Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Mujib Fahmi Fatriadi, menyampaikan bahwa secara regulasi, penyelenggaraan haji tahun ini tidak mengalami banyak perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun demikian, terdapat penekanan baru, yakni calon jemaah haji diwajibkan untuk melakukan aktivasi kartu Nusuk sebagai bagian dari sistem layanan di Arab Saudi. Meski begitu, layanan “one stop service” di asrama haji tetap diberlakukan untuk mempermudah proses administrasi jemaah.
“Secara regulasi tidak banyak perubahan, namun tahun ini jemaah diminta melakukan aktivasi kartu Nusuk. Sementara layanan one stop service di asrama haji tetap berjalan seperti sebelumnya,” jelas Mujib Fahmi Fatriadi.
Dalam sosialisasi ini, turut dihadirkan narasumber dari Kementerian Haji dan Umrah serta Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Surakarta, Irmansyah Fatriadi, guna memberikan pemahaman komprehensif terkait prosedur dan kesiapan teknis penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriyah. (elv)
