Jajaran Sat Reskrim Polres Sragen bersama Polsek Sidoharjo bergerak cepat mengamankan seorang laki-laki yang melakukan perbuatan tak terpuji di muka umum, Minggu (25/01/2026) malam
SRAGEN, solotrust.com - Jajaran Sat Reskrim Polres Sragen bersama Polsek Sidoharjo bergerak cepat mengamankan seorang laki-laki yang melakukan perbuatan tak terpuji di muka umum, Minggu (25/01/2026) malam. Aksi eksibisionisme pria itu sebelumnya sempat viral di media sosial dan meresahkan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, membenarkan pihaknya telah mengamankan orang tersebut saat berada di halaman Supermarket Sukowati, Sine, Sragen.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat dan memantau unggahan yang viral di media sosial, tim piket Sat Reskrim langsung menuju lokasi bersama anggota Polsek Sidoharjo untuk mengamankan pelaku," jelas AKP Ardi Kurniawan dalam keterangan resminya.
Diketahui, pelaku berinisial S, warga Dukuh Makam, Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Berdasarkan identifikasi lapangan dan keterangan saksi, pria tersebut diduga kuat merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dalam proses pengamanan, pihak kepolisian didampingi ketua RT setempat guna memastikan prosedur berjalan dengan humanis. Mengingat kondisi kejiwaan pelaku, Polres Sragen mengambil langkah koordinatif untuk menyerahkan pria tersebut ke instansi terkait.
"Malam ini juga yang bersangkutan telah kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Sragen dan dititipkan di Rumah Singgah Dinas Sosial di wilayah Sragen Tengah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," tambahnya.
Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Sragen dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan perlindungan bagi masyarakat, sekaligus penanganan tepat bagi penyandang disabilitas mental. Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan ke pihak terkait. Laporan bisa melalui layanan darurat kepolisian, kanal informasi resmi Polres Sragen, maupun datang langsung ke kantor terdekat. (wah)
