Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid berpose bersama KGPAA Mangkunegara X dan dalang wayang kulit dalam pagelaran seni bertajuk Mangkunegaran Natyapura di Dalem Prangwedanan, Mangkunegaran Solo, Sabtu (04/10/2025) malam. (Foto: Dok. solotrust.com/Andy Battosai)
SOLO, solotrust.com - Pura Mangkunegaran kembali menjadi pusat perhatian budaya melalui pagelaran seni bertajuk Mangkunegaran Natyapura. Acara hasil kolaborasi antara Mangkunegaran dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ini berlangsung meriah di Dalem Prangwedanan, Mangkunegaran Solo, Sabtu (04/10/2025) malam.
Mangkunegaran Natyapura tak hanya menyajikan kekayaan seni tradisi Mangkunegaran, namun juga menjadi sarana penting bagi Kemkomdigi menyuarakan perlindungan anak di dunia digital. Pagelaran seni ini meliputi serangkaian acara budaya, mulai dari dialog bersama Mangkunegaran dan Kemkomdigi, pagelaran tari, klenengan gamelan, hingga pertunjukan wayang kulit dari Kawedanan Panti Budaya Mangkunegaran.
Kehadiran jajanan khas Mangkunegaran dari abdi dalem turut melengkapi nuansa budaya. Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara X (KGPAA MN X) mewakili Mangkunegaran, menyambut hangat inisiatif ini.
Pihaknya menyatakan Mangkunegaran merupakan rumah budaya dan sumber kekuatan yang mengajarkan nilai-nilai luhur, seperti kebijaksanaan dan kebersamaan.
"Nilai-nilai inilah Bapak Ibu yang menjadi bekal bagi anak-anak untuk tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri dan berkarakter," kata Mangkunegara X, menegaskan kegiatan budaya ramah anak dapat memberikan ruang belajar menyenangkan.
Dalam kesempatan itu, Mangkunegara X atau akrab disapa Gusti Bhre mengajak masyarakat untuk mendukung penuh pentingnya perlindungan anak. Pihaknya menekankan agar semua pihak bersama-sama memberikan ruang untuk terus merawat budaya dan juga menjaga anak-anak dari berbagai dampak negatif.

"Mari kita ciptakan masa depan lebih baik untuk generasi penerus kita," tutur Mangkunegara X.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam dialognya mengungkapkan alasan Komdigi menyatukan tradisi dan teknologi. Menurutnya, digitalisasi tanpa diiringi budaya dan akar yang kuat akan membawa lebih banyak kerugian.
Menkomdigi menegaskan perlunya menjaga anak-anak dalam lingkungan aman dan seimbang, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Dia bilang, Indonesia termasuk negara kedua yang kini memiliki regulasi atau peraturan membatasi usia anak untuk mengakses media sosial (Medsos).
"Ini menjadi bukti bahwa Pak Presiden Prabowo sangat concern betul dengan keberlangsungan kesehatan anak-anak juga secara mental, tidak hanya melalui MBG (Makan Bergizi Gratis), tapi juga bagaimana anak-anak ditunda usianya untuk masuk media sosial," ungkapnya.
Lebih lanjut, Meutya Hafid menegaskan ada banyak bahaya di media sosial perlu diwaspadai, seperti judi online, pornografi, hingga aksi perundungan, semua sudah terjadi di depan mata. Regulasi ini, sambungnya, ibarat orangtua melarang anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor karena sadar akan bahayanya.
"Sesuatu yang kita tahu berbahaya, kita tunda untuk diberikan haknya kepada anak-anak sampai usia yang kita anggap cukup untuk menghadapi bahaya-bahaya yang ada," tuturnya.
Menkomdigi meyakini peraturan tak akan bisa berjalan sendiri. Oleh sebab itu, pihaknya menyerukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk lintas sektor, seperti institusi pendidikan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, hingga Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

Meutya Hafid pun menyoroti peran keluarga sebagai perlindungan terbaik yang selalu dimulai dari rumah. Salah satunya terkait penggunaan gawai, terutama untuk media sosial.
"Kalau anak-anaknya memakai HP (handphone), Bapak Ibu tolong diawasi dari belakang, dari tengah, dan juga dari depan," pesannya.
Mengutip filosofi Jawa 'Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani,' Meutya Hafid meminta orangtua menjadi contoh dengan membatasi penggunaan gawai mereka sendiri, terutama saat waktu keluarga.
Ia pun secara khusus menugaskan platform media sosial, seperti Instagram dan TikTok untuk mampu mengidentifikasi dan membatasi akun anak-anak yang 'pura-pura dewasa,' demi menjaga agar generasi penerus dapat tumbuh di lingkungan aman, sehat, dan penuh kasih sayang.
"Tidak hanya kepada Bapak Ibu kami titipkan ini, justru yang paling utama adalah para platform. Ini akan kami atur melalui penyelenggara aplikasi," kata Meutya Hafid.
"Jadi merekalah nanti yang akan menyaring dengan sendirinya menggunakan teknologi. Ini sedang kami berikan waktu untuk melakukan upgrading terhadap teknologinya," pungkas dia.
*) Reporter: Andy Battosai
