Ketua DPRD Jateng Sumanto.

PEKALONGAN, solotrust.com - Ketua DPRD Jateng Sumanto menegaskan demokrasi merupakan panggung utama aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat menjadi fondasi utama yang perlu dirawat bersama agar sistem demokrasi tetap kokoh dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat.
Hal tersebut disampaikan Sumanto sebelum membuka Seminar “Membaca Ulang Demokrasi, Kepercayaan Publik, Gerakan Generasj Muda, dan Tantangan Legitimasi Pemerintah” yang digelar di Ballroom Hotel Nirwana Pekalongan, Jumat, 31 Oktober 2025.
Ia menambahkan, gerakan generasi muda harus dilibatkan sebagai motor penggerak perubahan positif yang mampu menyuarakan aspirasi dan inovasi. Sumanto mengambil contoh maraknya aksi pemaparan yang terjadi pada Agustus 2025 lalu. Gelombang gelombang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Jawa Tengah. Masyarakat memprotes berbagai kebijakan, khususnya terkait kenaikan pajak yang dianggap memberatkan. Selain itu, mereka juga menganggap kurang adanya empati dari para penyelenggara negara atas kondisi yang dihadapi masyarakat.
“Hal ini sekaligus mencerminkan krisis legitimasi dan meningkatkan rasa mengecewakan masyarakat terhadap lemahnya transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik dari pemerintah,” ujarnya dalam acara yang digelar Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng tersebut.
Menurut Sumanto, dalam gerakan aksi massa yang terjadi Agustus lalu, Gen Z menjadi motor utama. Mereka bergerak melalui media sosial dan turun ke jalan. Dengan melek digital dan kepedulian terhadap isu publik, generasi muda menjadi agen perubahan yang mampu mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan terbuka terhadap aspirasi rakyat.
Maka, berbagai aspirasi yang muncul tersebut perlu mendapatkan kanal yang tepat. Salah satunya melalui lembaga DPRD Jateng yang menjadi perwakilan masyarakat.
“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan representasi rakyat, DPRD Jawa Tengah memegang tanggung jawab moral dan politik untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah,” katanya.
Ia berharap seminar tersebut mampu menghasilkan solusi dan langkah nyata untuk memperkuat peran semua elemen. Yakni dalam menjaga kestabilan dan kemiskinan di Jawa Tengah.
Pengamat Politik Ray Rangkuti yang menjadi pembicara mengatakan, aksi demo Agustus 2025 yang berakhir mengakibatkan terjadi selama setahun setelah pelaksanaan pemilu yang disebut demokratis. Selain itu, banyak lembaga survei menyebut saat itu tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah mencapai 80 persen.
Ia menyebut aksi demo pada 25 hingga 30 Agustus 2025 lalu mencapai puncak dari yang terjadi pada reformasi 1998 yang berujung jatuhnya rezim Orde Baru. Selain itu, ada dua objek yang menjadi sasaran, yaitu DPR dan DPRD, serta Kepolisian.
"Mengapa hal ini bisa terjadi? Mungkin logikanya karena sistem yang demokratis tidak melahirkan kultur yang demokratis. Sistemnya bagus tapi di dalamnya semrawut," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia tersebut.
Menurut Ray, kesemrawutan tumbuh disebabkan cara pandang terhadap demokrasi yang minimalis. Para aktor memandang demokrasi hanya pada kumpulan aturan, bukan pada etika. Demo juga Agustus cerminan menguatnya oposisi dunia saat oposisi formal lembaga legislatif, dan oposisi non formal seperti ilmuwan yang mendasarinya.
“Mereka ini mau mengadu ke DPR, nggak tahu DPR nya yang mau menerima siapa. Akibatnya terjadi amuk, nggak tahu maunya apa, yang penting marah saja,” ujarnya.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Fakultas Hukum Undip. Prof Lita Tyesta Addy Listya Wardhani mengatakan, DPRD Jateng merupakan institusi yang tetap dan tidak dapat dibubarkan sebagai lembaga secara keseluruhan. Menurutnya, DPRD merupakan wujud terselenggaranya kedaulatan rakyat tingkat daerah yang diamanatkan lahir dari proses demokrasi elektoral.
“Sedangkan keanggotaan DPR dan DPRD dapat berubah melalui mekanisme tertentu seperti PAW (Pergantian Antar Waktu),” ujarnya.
Ia mendorong anggota DPRD memperkuat tanggung jawab politik kepada masyarakat. Caranya dengan mengedepankan transparansi, responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat, serta tindak lanjut yang nyata terhadap aspirasi masyarakat melalui proses yang terintegrasi dan konsisten.