Entertainment

7 Bacaleg dari 4 Parpol di Solo Tidak Memenuhi Syarat

Entertainment

02 Agustus 2018 18:08 WIB

Grafis: Prima/solotrust.com

SOLO, solotrust.com - Sebanyak tujuh bakal calon legislatif (Bacaleg) terpaksa menghentikan langkah mereka dalam perburuan 45 kursi pada Pileg 2019 di Kota Solo. Ketujuh Bacaleg itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta.

Seperti disampaikan Komisioner KPU Divisi Teknis, Hubungan Masyarakat, dan Pemungutan Suara KPU Surakarta, Pata Hindra Aryanto, ketujuhnya tidak dapat memenuhi syarat perbaikan berkas dan data hingga waktu akhir perbaikan yang ditentukan pada Selasa (31/7/2018) pukul 24.00 WIB.



"Tujuh Bacaleg kami nyatakan TMS," ujarnya kepada solotrust.com saat ditemui di kantornya, Kamis (2/8/2018).

Ia menguraikan, tujuh Bacaleg yang TMS itu terdiri dari tidak hanya satu partai namun beberapa partai. Di antaranya Gerindra, PBB, Nasdem, dan Hanura.

"Dua Bacaleg dari Gerindra, dua dari PBB, dua dari Nasdem dan satu dari Hanura," bebernya.

Dijelaskan Pata, berkas yang tidak dapat dipenuhi ketujuh Bacaleg TMS itu salah satu di antaranya seperti tidak mendapatkan legalisir ijazah sebagai salah satu syarat mutlak.

"Bacaleg TMS tersebut kesulitan karena terbentur aturan Permendikbud (Nomor 29 Tahun 2014) soal legalisir ijazah dan ijazah rusak atau hilang, yang menyebutkan bahwa Bacaleg harus menghadirkan dua saksi termasuk guru dan teman semasa sekolah, itu dirasa tidak mudah dan membutuhkan waktu," urainya.

Sehingga, mereka akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk masuk ke tahap selanjutnya di mana ada penetapan daftar caleg sementara (DCS), untuk selanjutnya ditetapkan dalam daftar caleg tetap setelah melalui uji publik.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Surakarta Agus Sulistyo menambahkan, penelitian dan uji publik dimulai sejak Rabu (1/8/2018) hingga Selasa (7/8/2018).

"Setelah itu uji publik selesai kami koordinasi dengan Parpol baru akan ditetapkan DCT (Daftar Calon Tetap) maksimal 20 September 2018 mendatang," jelasnya. (adr)

(way)