Hard News

Masa Persiapan Pembangunan PLTSa Putri Cempo Kembali Diperpanjang

Jateng & DIY

27 Juli 2018 09:31 WIB

Tempat Pembuangan Akhir, Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo.

SOLO, solotrust.com- Masa persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempa kembali diperpanjang hingga akhir 2018. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Wardhani Poerbowidjojo.

"Proyek itu semula sudah diundur melalui perpanjangan masa persiapan pembangunan selama tiga bulan, sedianya awal Maret 2018 menjadi awal Juni 2018. Belakangan masa persiapan itu kembali diperpanjang hingga akhir 2018," tuturnya kepada wartawan Kamis (26/7/2018).



Menurutnya, salah satu regulasi yang menghambat realisasi proyek itu ialah keharusan manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menerbitkan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) sebelum konstruksi PLTSa didirikan.

Belum adanya kepastian dari PLN untuk membeli listrik yang dihasilkan PLTSa Putri Cempo membuat proses pembangunan PLTSa harus diperpanjang. Investor tak berani menanggung kerugian jika tidak ada kepastian dari PLN.

"Meruntut kebijakan, energi listrik yang dihasilkan PLTSa harus dikelola PLN," ujarnya

Ia menuturkan, jika energi listrik itu dimanfaatkan sendiri oleh pemkot, PLTSa bisa dibangun sesuai jadwal. Diakuinya pula, perubahan pengelola energi listrik produksi PLTSa tidak mudah dilakukan.

Meski demikian Wardhani memastikan pembangunan PLTSa dengan nilai investasi mencapai Rp 400 miliar itu akan tetap berjalan.

"Hanya waktunya saja yang belum bisa kami pastikan, karena molornya penandatanganan PJBL membuat jadwal pembangunan PLTSa mundur," tuturnya. (adr)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya