Hard News

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Tri Nekat Gondol Sepeda Motor

Jateng & DIY

19 Juli 2018 11:37 WIB

Ilustrasi.

SOLO, solotrust.com- Nekat, mungkin kata itu pas diberikan kepada Tri Saputro (30). Bagaimana tidak, demi mencukupi kebutuhan ekonomi, pria asal Mojolaban, Sukoharjo ini nekat mencuri sebuah sepeda motor, di sebuah rumah makan yang ada di kawasan Banjarsari.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan Solotrust.com, waktu itu ia tengah melintas di kawasan Banjarsari. Muncul niat jahatnya, ketika mengetahui sebuah sepeda motor terparkir di depan warung makan, dalam keadaan tak terkunci.



”Ada keteledoran dari pemilik sepeda motor. Sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelas Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli kepada wartawan, Rabu (18/7/2018).

Dalam melancarkan aksinya, Tri tampaknya tidak sendirian. Namun ia dibantu oleh salah seorang rekannya. Namun sampai saat ini rekannya tersebut masih dalam pengejaran petugas.

Dengan kejadian tersebut, Tri harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan hukuman lima tahun penjara. (dit)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya