Hard News

Selundupkan Sabu dalam Paket dari India, Begini Akibatnya!

Hard News

13 Juli 2018 02:31 WIB

Ilustrasi (pixabay.com)

SOLO, solotrust.com  Bea Cukai Surakarta bekerja sama dengan Kepolisian Resort Kota Surakarta berhasil meringkus dua orang kedapatan mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui barang kiriman. Dalam upaya pengungkapan kasus ini petugas gabungan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial CWD dan APO pada Kamis (05/07/2018) yang mencoba menyelundupkan 317 gram sabu.

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Kunto Prasti Trenggono, menyatakan petugas awalnya mencurigai hasil pemindaian x-ray dari barang kiriman asal India.



“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan narkotika yang disisipkan dalam kemasan paket tersebut. Petugas bekerja sama dengan pihak kepolisian melakukan controlled delivery untuk paket tersebut,” ungkapnya, dilansir dari laman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI, beacukai.go.id, Kamis (12/07/2018)

Petugas gabungan melakukan control delivery dengan mengirimkan paket tersebut ke alamat penerima di daerah Kartasura, Sukoharjo. Petugas selanjutnya melakukan penyergapan terhadap CWD setelah menerima barang yang kemudian ditetapkan sebagai pelaku.

“Petugas mendapatkan informasi akan terjadi pengambilan paket oleh pihak lain di daerah Kartasura, sehingga proses controlled delivery dilanjutkan. Petugas berhasil menyergap satu pelaku lain berinisial APO yang rencananya akan melakukan penukaran barang dengan pelaku sebelumnya,” tambah Kunto Prasti Trenggono.

Para pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Kunto Prasti Trenggono menyatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain guna menjaga masyarakat dari potensi peredaran narkotika.

“Kami akan terus meningkatkan upaya dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mengawasi peredaran barang-barang terlarang,” pungkas Kunto Prasti Trenggono.

(and)