Hard News

Besuk Kiamat, Permintaan Layanan Akta Kematian Meningkat?

Jateng & DIY

10 Juli 2018 10:06 WIB

Ilustrasi pemakaman di TPU Bonoloyo (Dok solotrust.com)

SOLO, solotrust.com- Program Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian (Besuk Kiamat) mendapat respons positif dari masyarakat, hal itu terlihat dari melonjaknya permintaan layanan masyarakat untuk mengurus akta kematian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Suwarta mengatakan, program yang dijalankan Pemkot Surakarta sejak tahun 2017 itu kini mendapat animo tinggi dari masyarakat. Lonjakan yang terjadi mencapai lebih dari 100 persen.



"Dengan adanya program itu, hingga akhir Juni atau setengah tahun ini warga yang mengurus akta kematian sudah di atas 4.000 berkas, sebelum Besuk Kiamat diluncurkan, pertahun kami hanya melayani 4.000 - 5.000 permohonan pengurusan akta kematian. Artinya peningkatan mencapai 100 persen lebih," beber Suwarta, kepada wartawan kemarin.

Suwarta mengklaim, melonjaknya permintaan itu tidak terlepas dari kemudahan yang diberikan bagi warga dalam pemrosesan akta kematian. Program tersebut merupakan penerbitan akta kematian kilat atau hanya dalam waktu 1x24 jam setelah seorang warga meninggal dunia.

"Besuk Kiamat menyediakan perubahan data bagi warga yang meninggal dunia maksimal sehari sesudah kematian. Ahli waris akan mendapat akta kematian berikut kartu keluarga (KK) dan dokumen lain yang sudah diperbarui, usai anggota keluarganya meninggal dunia, dengan kata lain ahli waris atau pihak keluarga akan langsung menerima akta kematian dari Dispendukcapil," ujarnya.

Suwarta menerangkan, setelah ada warga yang meninggal, ahli waris atau RT segera melaporkannya ke kelurahan setempat. Selanjutnya pihak kelurahan akan melakukan input data kependudukan dengan melampirkan persyaratan yang telah di-scan ke Dispendukcapil melalui sistem online. Data tersebut kemudian langsung diverifikasi Dispendukcapil untuk dilakukan pencetakan kartu akta kematian.

Adapun berkas kependudukan akta kematian dibutuhkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan, misalnya, hak waris, asuransi dan sebagainya. Di luar keperluan itu akta kematian dianggap penting karena menyangkut dokumen untuk implementasi program-program pemerintah yang berbasis data milik pribadi. (adr)

(wd)