MEDAN, solotrust.com - Berkaca dari musibah kecelakaan kapal motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba pertengahan Juni 2018 lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengambil alih fungsi pengawasan pelayanan transportasi, khususnya pada penyeberangan di Danau Toba.
Hal ini dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, usai hadir pada acara Dialog Nasional 14 Indonesia Maju di Medan, Sumatera Utara, Kamis (05/07/2018). Keputusan diambil karena melihat tidak semua regulator transportasi di level pemerintah daerah dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
“Saya akan datang ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Menteri Dalam Negeri untuk melakukan restrukturisasi berkaitan dengan organisasi. Saya pikir operasional bisa dilakukan oleh provinsi dan kabupaten, tetapi kompetensi tentang pengawasan itu sendiri kami akan lakukan dari pusat dan kami juga akan lakukan pendidikan bagi warga yang ada di Danau Toba,” beber Menhub, dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan RI, dephub.go.id.
Pada kesempatan itu, Budi Karya Sumadi memastikan akan melakukan revitalisasi terhadap kapal-kapal beroperasi di Danau Toba dan menetapkan standar yang sesuai. Dengan harapan nantinya tidak dijumpai lagi kapal tak memenuhi syarat. Kementerian Perhubungan akan menggandeng sejumlah pihak berwenang untuk melakukan pengawasan secara rutin terhadap pengoperasian kapal di Danau Toba.
“Kami akan bersama-sama Polri dan TNI melakukan suatu upaya pengelolaan itu. Kita kelola bersama Pemda Tingkat I dan Tingkat II dan kami melakukan pengawasan secara rutin, Insya Allah kita bisa membuat Danau Toba lebih baik,” jelas dia.
Di samping melakukan upaya revitalisasi kapal dan restrukturisasi organisasi, Menhub menyebut pihaknya saat ini juga akan membangun beberapa pelabuhan dan kapal di Danau Toba.
“Kami di sana sekarang sedang membangun enam pelabuhan yang bagus-bagus. Kami juga akan membangun enam kapal yang kapasitasnya lima kali lipat lebih besar dari yang sudah ada,” ujar Budi Karya Sumadi.
(and)