Hard News

Besok, KPU Surakarta Musnahkan Surat Suara Rusak

Jateng & DIY

25 Juni 2018 19:43 WIB

KPU Surakarta mendistribusikan logistik Pilgub Jateng 2018 ke kelurahan se-Kota Solo. (Dok KPU Surakarta)

SOLO, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta bakal memusnahkan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2018 yang rusak, pada Selasa (26/6/2018) siang.

Hal ini disampaikan Komisioner Divisi Logistik KPU Surakarta Suryo Baruno saat ditemui wartawan di kantor KPU Surakarta, Senin (25/6/2018) siang.



”Dari KPU Provinsi (Jawa Tengah) mengganti surat suara yang rusak. Jumlahnya ada sebanyak 6.135, besok akan kita musnahkan. Besok jam 13.00 WiB. Kita juga mengundang pihak kepolisian dan Panwaslu,” terang Suryo.

Ketika ditanya apa kerusakan surat suara tersebut, menurut Suryo kebanyakan ada bercak tinta. ”Di surat suara ada bercak tinta, kalau rusak secara sobek atau lubang hampir tidak ada. Tinta itu mungkin karena proses cetaknya saja,” kata Suryo.

Seperti diketahui, dalam Pilgub Jateng, Rabu (27/6/2018) nanti, total daftar pemilih tetap (DPT) ada sebanyak 401.090 pemilih. Namun, total jumlah surat suara ada sebanyak 411.606. Jumlah itu merupakan tambahan 2,5 persen sebagai surat suara cadangan. (dit)

(way)