Hard News

Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Lampung

Hard News

23 Juni 2018 11:00 WIB

(Ilustrasi)

SOLO, solotrust.com – Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris. Penangkapan dilakukan di Desa Waringin Sari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (21/6/18).

Dalam keterangan resmi yang solotrust.com lansir dari Tribrata News Polri, Jumat (22/6/2018), PJ (42) merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sehari-hari dia berprofesi sebagai penjual telur dan kuli bangunan.



Penangkapan ini tidak lepas dari penangkapan tiga warga sebelumnya yaitu Imron, Ujang dan Hendro pada tanggal 3 Juni 2018 lalu. Gerak-gerik PJ pun sudah diamati sejak lama.

Menurut Kepala Desa Waringin Sari Barat, Wotosiswoyo, PJ beberapa kali sempat mengajak warga lain untuk ikut bergabung ke jemaahnya.

“Dia sempat mengajak warga untuk bergabung ke jemaahnya. Polisi menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), satu unit motor dan empat unit telepon selular. Penangkapan tersebut diketahui keluarga,” kata Wotosiswoyo.

PJ diketahui menjadi teman bisnis Hendro yang sempat ditangkap tapi dikembalikan ke rumahnya selama lima hari penangkapan dan dikenakan wajib lapor ke Polda Lampung.

(way)