Hard News

Berkas Pelaku Penerbangan Balon Liar Diserahakan ke PPNS Bandara Juanda

Hard News

21 Juni 2018 07:12 WIB

Berkas penyidikan perkara penerbangan balon udara tanpa awak diserahkan Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Heriyanto (kiri) kepada Koordinator PPNS Otoritas Bandara Juanda Hasanudin (tiga dari kanan). (Dok)

WONOSOBO, solotrust.com – Perkara penerbangan balon liar tanpa awak menjadi perhatian khusus. Karena melanggar undang-undang, kasus ini pun langsung diusut.

Di Wonosobo, berkas penyidikan perkara penerbangan balon udara tanpa awak sejak tanggal 16 Juni 2018 secara resmi telah diserahkan kepada PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Otoritas Bandara Juanda Surabaya pada Selasa (19/6/2018).



Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Heriyanto kepada Koordinator PPNS Otoritas Bandara Juanda Hasanudin di Kantor Satreskrim Polres Wonosobo.

“Kami serahkan seluruh BAP (berita acara pemeriksaan) kepada PPNS Otoritas Bandara Juanda, berikut sebagian barang bukti. Namun untuk pelaku, karena sebagian besar merupakan anak di bawah umur, tidak ikut serta dibawa, melainkan hanya tetap wajib lapor di Polres Wonosobo,” kata Heriyanto seperti dilansir laman wonosobozone.com.

Sementara itu, Koordinator PPNS Otoritas Bandara Juanda, Hasanudin mengucapkan terima kasih atas pelimpahan perkara tersebut ke kantornya. Pihaknya meminta kepada para pelaku kooperatif untuk tetap wajib lapor.

“Semoga ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat, bahwa menerbangkan balon udara tanpa awak secara liar adalah sangat membahayakan,” tegasnya.

Berkas diserahkan kepada PPNS bidang penerbangan karena undang-undang yang disangkakan kepada para pelaku adalah tentang penerbangan.

(way)