Hard News

Tim Gegana Jateng Musnahkan Ratusan Bahan Petasan di Magelang

Hard News

12 Juni 2018 17:59 WIB

Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Gegana Brimob Polda Jateng memusnahkan petasan dan bahan baku di Magelang, Senin (11/6/2018). (Dok)

MAGELANG, solotrust.com – Satu unit tim Penjinak Bom (Jibom) dari Gegana Brimob Polda Jateng memusnahkan petasan dan bahan baku pembuatnya hasil operasi cipta kondisi Polres Magelang. Pemusnahan dilakukan di lapangan tembak Akademi Militer Magelang (Akmil), Senin (11/6/2018).

Sebelumnya, dalam operasi cipta kondisi, Polres Magelang berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial SB dan M.



Polisi juga mengamankan barang bukti total ratusan bahan baku pembuat petasan dengan rincian delapan bungkus bahan baku petasan, 55 bungkus potasium, 35 bungkus belerang, 20 petasan siap jadi, delapan buah bubuk brom, dan 180 buah sumbu petasan.

“Demi mengedepankan keamanan dan kenyamanan warga yang lain, kita amankan tersangka beserta barang buktinya. Selanjutnya kita menunggu bantuan dari Detasemen Gegana untuk melaksanakan pemusnahan. Polres tidak memiliki wewenang untuk melaksanakan pemusnahan bahan peledak sendiri, hanya rekan-rekan Gegana yang secara SOP sah demi hukum melakukan pemusnahan, ” jelas Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo.

Tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman seberat-beratnya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setingi tinginya 20 tahun.

(way)