Serba serbi

Ada Batasnya! Pemudik Diharap Tak Lebihi Durasi Saat Mengemudi

Tips & Trik

11 Juni 2018 22:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com – Pemudik seringkali abai perihal durasi waktu saat mengemudi kendaraan, terutama mobil. Salah satu yang dikhawatikan jika terlalu lama mengemudi adalah hilangnya konsentrasi, hingga berujung pada kecelakaan.

Lantas berapa lama baiknya waktu untuk sekali mengemudi?



Direktur Registrasi Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra mengatakan, Polri mengimbau kepada pengendara untuk tidak terlalu lama menyetir saat mudik. Maksimal 4 jam saja, baik itu pengemudi truk, bus, maupun pengemudi mobil pribadi.

“Sudah ada ketentuannnya untuk pengemudi adalah 4 jam. Jadi kalau lelah langsung istirahat karena kekuatan orang itu ada batasnya. Manfaatkan rest area untuk beristirahat,” imbaunya, seperti dilansir laman Tribrata Polri, Senin (11/6/2018).

Dia juga menyarankan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor pada saat mudik. Karena kecelakaan maupun pelanggaran didominasi oleh sepada motor.

“Pelanggaran seperti bonceng tiga, melawan arus dan sebagainya, oleh karena itu menggunakan sepeda motor saat mudik sangat rentan kecelakaan,” sebutnya.

Namun, jika pemudik memaksa diri untuk mudik menggunakan sepeda motor, diharapkan untuk melakukan perjalanan pada siang hari agar lebih aman.

“Akan tetapi mudik menggunakan sepeda motor tidak disarankan oleh Kepolisian karena sepeda motor bukanlah angkutan umum apalagi angkutan mudik.”

(way)