Hard News

Polres Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jateng & DIY

6 Juni 2018 21:56 WIB

Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dimusnahkan jajaran Polres Klaten. (solotrust.com/jaka)

KLATEN, solotrust.com- Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dimusnahkan jajaran kepolisian Polres Klaten, Rabu (6/6/2018) pagi. Pemusnahan miras tersebut hasil operasi 2018.

Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono mengatakan, miras yang dimusnahkan hasil razia operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polres Klaten. Miras dioperasi mulai dari kafe dan sejumlah warung serta dari rumah tangga.



"Dalam hal ini ada pula miras dari rumah tangga atau hasil razia dari rumah warga. Kemudian penjualnya rata-rata ibu-ibu dan ditaruh di almari pakaian, bahkan untuk mengelabuhi petugas miras ada yang ditaruh di kandang ayam," kata kapolres di sela pemusnahan miras di halaman Mapolres bersama bupati Klaten Sri Mulyani serta Forkopimda.

Adapun miras yang dimusnahkan, kata dia, antara lain jenis ciu, anggur merah, anggur putih, anggur hitam, vodka dan jenis lainnya.

"Razia pekat khususnya miras dan pemusnahan miras untuk melindungi masyarakat dari pengaruh buruk miras karena miras sebagai sumber dari segala sumber kejahatan," kata kapolres.

Dalam hal ini, Bupati Klaten Sri Mulyani mengapresiasi upaya pemusnahan miras yang dilakukan Polres Klaten. Karena dengan pemusnahan miras untuk melindungi masyarakat dari penyakit masyarakat.

"Ini sangat bagus. Dengan pemusnahan miras ini akan melindungi dari penyakit masyarakat,"ujarnya.

Pemusnahan miras dilakukan dengan digilas dengan mesin stom (Slender). (jaka)

(wd)