Hard News

Tambahan THR ASN Sragen Akan Dimintakan Persetujuan DPRD

Jateng & DIY

02 Juni 2018 06:04 WIB

Tatag Prabawanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen. (solotrust-saf)

SRAGEN, solotrust.com - Meski pemerintah telah memberikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 melalui APBD bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sragen, namun untuk tambahan THR akan dimintakan persetujuan terlebih dulu kepada DPRD.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Sragen Tatag Prabawanto seusai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Halaman Pemda Sragen, Jumat (1/6/2018).



Tatag mengatakan, langkah itu diambil agar sesuai dengan tata kelola keuangan pemerintah yang benar. Dirinya menegaskan, soal pemberian tambahan THR akan dilakukan konsultasi dan meminta persetujuan dari kalangan legislatif di DPRD Sragen.

Menurut Tatag , THR tetap dianggarkan sesuai dengan APBD yaitu untuk THR dan gaji ke-13. Sedangkan adanya tambahan-tambahan, mau tidak mau pihaknya harus membicarakan dengan DPRD.

Meskipun ada surat edaran langsung dengan hanya mengirimkan surat, pihaknya tidak mau mengubah sistem dan prosedur dalam tata kelola keuangan daerah.

“Sehingga kekurangan yang menyangkut dalam salah satu tunjangan kinerja, akan dibayarkan nanti setelah ada persetujuan terkait penggunaan dana untuk pemberian THR, yang tahun ini salah satunya ada tunjangan keluarga, tunjangan kinerja ataupun TPP. Namun gaji ke-13 dan ke-14 tetap diberikan, karena kemarin yang dipatok adalah gaji pokok,” tandas Tatag kepada solotrust.com.

Tatag mengaku tak mau mengambil risiko bila pencairan tambahan THR itu di luar sistem prosedur yang ada.

"Kita nggak bisa kirim surat saja ke DPRD itu, harus konsultasi dan minta persetujuan. Yen nyambut gawe, kirim surat bisa mengubah keuangan daerah aku tak kirim surat wae. Bubrah negoro yen mung nuruti SE kuwi,” cecar Tatag, sebelum meninggalkan kompleks Pemda Sragen.

Sementara informasi dari Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen Dwiyanto, menyebutkan pihaknya akan mencairkan THR pada 6 Juni nanti karena anggaran sudah disiapkan.

Di mana BPPKAD Sragen menyiapkan anggaran sekitar Rp84,6 miliar untuk THR dan gaji ke-13 ASN. Jumlah tersebut merupakan hak dari ASN di Sragen yang jumlahnya sekitar 9.000 orang. (saf)

(way)