Hard News

Pencuri Rumah Kosong Saat Tarawih Diringkus di Sragen

Jateng & DIY

27 Mei 2018 16:29 WIB

Polsek Tanon Sragen meringkus Mitakul Huda alias Takul (34), pencuri rumah kosong saat Tarawih. (Dok Tribrata News Polda Jateng)

SRAGEN, solotrust.com – Polsek Tanon Sragen berhasil meringkus pencuri spesialis rumah kosong saat Tarawih. Pelaku Mitakul Huda alias Takul (34) ditangkap pada Sabtu (26/5/2018).

Warga Sambiduwur, Kecamatan Tanon itu beraksi dengan mengincar rumah kosong yang ditinggali penghuninya saat Salat Tarawih.



Kapolsek Tanon AKP Heru Budiharto menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (19/5/2018) dengan korban atas nama Sudarno (45), warga Dukuh Pengkruk, Desa Sambiduwur, Kecamatan Tanon. Saat itu, Sudarno dan seluruh keluarganya sedang Salat Tarawih di masjid.

“Pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang berharga milik korban dengan cara memanjat dan masuk melalui atap rumah, membuka genteng kemudian mematahkan kayu reng untuk jalan masuk,” terang Heru dalam rilisnya, dilansir dari laman Tribrata News Polda Jateng.

Saat ditangkap petugas, pelaku mengakui bila ia telah melakukan perbuatan tersebut. Pelaku berhasil mengambil tiga buah ponsel, uang dalam dompet di atas TV sebesar Rp1.65 juta, lalu mengambil kunci kontak dan sepeda motor Honda Vario 150.

“Pelaku kemudian keluar rumah, dengan cara membuka pintu samping yang hanya dikunci grendel, lalu menuntun keluar dan membawa barang curiannya ke arah Kabupaten Kudus,” jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Tanon untuk diperiksa secara intensif. Selain memeriksa pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti hasil tindak kejahatan pelaku yang dicuri dari korban.

(way)