Hard News

Tampilkan Tari Kecak, Tayangan Grand Master Asia SCTV Tuai Protes

Hard News

27 Mei 2018 04:31 WIB

Ilustrasi tarian (pixabay.com)

JAKARTA, solotrust.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar mediasi antara anggota Dewan Perwakilan Daerah  (DPD) Republik Indonesia asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedhakarna Suyasa III dengan pihak SCTV. Dalam mediasi dipimpin Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano ini, Arya menyampaikan adanya protes dan keberatan masyarakat Hindu Bali atas munculnya simbol-simbol agama Hindu tidak sesuai ketentuan, pada program siaran Grand Master Asia di SCTV.

Arya menjelaskan, tari kecak masuk dalam kategori tarian sakral, mengingat filosofinya diambil dari kitab suci Ramayana. Konsekuensi dari hal itu, untuk menampilkan tari kecak, ada pakem-pakem harus ditaati, termasuk dilakukannya ritual-ritual tertentu sesuai ajaran agama Hindu.



Visualisasi tari kecak pada program Grand Master Asia tayang pada 22 April 2018, menurut Arya, menyalahi ketentuan tersebut.  Pelanggaran ini, menurutnya mengundang protes tidak saja dari masyarakat Hindu di Bali, namun juga organisasi agama Hindu dunia.

“Kami melihat adanya lack of knowledge dalam pemilihan tema tarian ini,” ujar Arya, sebagaimana dilansir dari laman resmi Komisi Penyiaran Indonesia, kpi.go.id, Sabtu (26/05/2018). 

Hal lain menjadi catatan pada program itu adalah penggunaan Topeng Rangda yang juga dianggap tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, dengan adanya kasus seperti ini, pihaknya akan menerbitkan pedoman penggunaan simbol-simbol budaya Bali dan agama Hindu.

Menanggapi keberatan Arya yang merupakan anggota Komite III DPD RI, pihak SCTV menyampaikan permohonan maaf atas tayangan yang dianggap melanggar keyakinan masyarakat Hindu di Bali.

Deputi Direktur Program SCTV, David Suharto, menyatakan pada prinsipnya tidak ada unsur kesengajaan untuk melecehkan simbol agama dan budaya Hindu. Salah satu tujuan digelarnya program Grand Master Asia adalah untuk mengangkat kultur lokal. Namun demikian, David menyambut baik hadirnya pedoman penggunaan simbol budaya dan agama sebagaimana disampaikan Arya Wedhakarna.

“Tentunya hal ini akan lebih memudahkan pihak kami dalam menjaga tayangan-tayangan yang terkait budaya Bali tetap sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. 

Arya sendiri mengapresiasi penayangan konten lokal berupa Puja Trisandhya yang hadir di televisi berjaringan di Bali. Selain itu, pihaknya juga menghargai kepatuhan lembaga penyiaran dalam menghentikan siarannya selama pelaksanaan Nyepi di Bali.

“Semoga ke depan pihak SCTV tetap bersedia memroduksi tayangan-tayangan yang memromosikan budaya Bali,” pungkas Arya.

(and)