Hard News

Pencairan Dana Penanganan Bencana Jangan Sampai Menimbulkan Masalah di Kemudian Hari

Jateng & DIY

24 Mei 2018 04:03 WIB

rakor lintas sektoral menyikapi status waspada gunung Merapi di ruang B1 Setda Klaten, Rabu (23/5/2018). (dok)

KLATEN, solotrust.com- Rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral menyikapi status waspada gunung Merapi digelar di ruang B1 Setda Klaten, Rabu (23/5/2018). Rakor yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi tersebut menegaskan penanganan gunung Merapi jika sewaktu-waktu statusnya naik dari waspada ke siaga, tidak hanya melibatkan unsur pemerintah saja, tetapi juga melibatkan masyarakat dan dunia usaha.  

Sementara itu Asisten I Sekda Klaten, Ronny Roekmito menegaskan, pada penanganan bencana yang perlu dipertimbangkan juga administrasi keuangan. Jangan sampai setelah penanganan bencana selesai ada yang berurusan dengan hukum, seperti dengan Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK).



"Seandainya nanti sudah dinyatakan darurat Merapi dan akan mencairkan dana penanganan bencana Rp 500 juta dan Biaya Tak Terduga (BTT) yang harus dipersiapkan dari sekarang administrasi keuangannya. Sehingga pencairan dana penanganan bencana dan BTT tidak menjadi masalah di kemudian hari," tandasnya. (jaka)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya