Hard News

KPU Karanganyar Sortir Surat Suara Pilgub dan Pilbup Selama 6 Hari

Jateng & DIY

23 Mei 2018 17:32 WIB

KPU Karanganyar mulai menyortir surat suara Pilgub Jateng. (solotrust-joe)

KARANGANYAR, solotrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mulai menyortir dan melipat surat suara untuk Pilgub Jawa Tengah. Pelipatan surat suara dilakukan di Gedung Kelurahan Cangakan, Karanganyar Kota dengan melibatkan sekitar 120 warga sekitar.

Komisioner KPU Divisi Keuangan Umum dan Logistik Triastuti Suryandari mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara Pilgub dilakukan selama tiga hari hingga Kamis (24/5/2018), pukul 08.00 hingga 16.00. Setelah itu dilanjutkan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilbup Karanganyar selama tiga hari.



“Sortir surat suara untuk Pilgub (Jateng) dulu, baru nanti dilanjutkan Pilbup. Enam hari untuk (sortir surat suara) Pilgub sama Pilbup,” jelas Triastuti, Selasa (22/5/2018).

Dalam proses sortir dan pelipatan, 12 petugas KPU melakukan pengawasan kepada 12 kelompok warga yang telah dibagi. Setelah surat suara selesai dilipat, warga yang melipat menyerahkannya ke pengawas untuk diserahkan ke bagian administrasi untuk dilakukan pengecekan kembali.

Triastuti mengatakan, kerusakan yang telah ditemukan sejauh ini antara lain terdapat gambar yang berbayang pada kertas, grid warna yang tak sesuai, ada cetakan yang tidak sesuai, serta ada titik-titik di dalam gambar pasangan.

“Kalau sekarang kerusakan (yang ditemukan) hasil cetakan saja,” ungkapnya. Untuk surat yang rusak ini akan  dikumpulkan untuk didata setelah itu dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah.

Untuk jumlah surat yang disortir dan dilipat ada  701.377 surat suara untuk Pilgub Jateng yang  termasuk 2,5 persen cadangan, juga 2.000 cadangan manakala ada pemungutan ulang. (joe)

(way)