Hard News

Soal Buaya Lepas di Kali Sasak, BKSDA: Warga Tak Boleh Perlihara Hewan yang Dilindungi

Jateng & DIY

11 April 2018 16:50 WIB

Buaya milik warga yang berhasil ditangkap di Kali Sasak, Mojolaban, Sukoharjo. (dok)

SOLO, solotrust.com- Lepasnya seekor buaya milik warga, di Kali Sasak, Mojolaban, Sukoharjo, Selasa (10/4/2018) membuat geger warga sekitar. Pasalnya, hewan ini cukup buas dan cukup membahayakan manusia.

Namun beruntung pada sore harinya berhasil diamankan dan dibawa ke Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) untuk mendapatkan penanganan.

Baca juga: Begini Kondisi Buaya Milik Warga yang Terlepas di Kali Sasak  



Melihat kejadian ini, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Surakarta angkat biacara. Karena tak seharunya seseorang individu memelihara hewan yang dilindungi.

”Memang tidak diperbolehkan, karena itu (buaya) hewan yang dilindungi. Saat ini kita masih mendalami, kenapa kok ada yang memelihara buaya,” jelas Kepala Resort Konservasi BKSDA Kota Surakarta Slamet Sukeri, Rabu (11/4/2018).

Baca juga:  Seekor Buaya Milik Warga Lepas 


Bahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika memiliki hewan dilindungi untuk melaporkannya kepada BKSDA. Hal ini dilakukan guna mendapatkan penanganan yang sesuai.

”Di Solo ada TSTJ, TSTJ kan balai konservasi, sehingga boleh memelihara buaya,” katanya. (dit)

(wd)