Hard News

Mahasiswa Pembeli Ekstasi Pakai Bitcoin Terancam Dikeluarkan

Hard News

5 April 2018 17:37 WIB

Kepala Humas Undip Nuswantoro Dwiwarno (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait mahasiswa Undip yang tertangkap membeli ekstasi dari Belanda. (solotrust-vita)

SEMARANG, solotrust.com - Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah terancam sanksi dikeluarkan dari kampusnya.

Kepala Humas Undip Nuswantoro Dwiwarno, Kamis (5/4/2018) mengatakan, CPI tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan Undip semester 8 dan dalam proses pengerjaan skripsi.



Pihak Undip baru mengetahui kasus tersebut pada Rabu (4/4/2018) dan langsung melakukan kroscek kepada BNNP Jateng.

Baca juga : Pesan Ekstasi dari Belanda Pakai Bitcoin, Mahasiswa Undip Diringkus

Undip menyatakan keprihatinan karena ada oknum mahasiswanya yang terlibat narkoba, sedangkan Undip sedang gencar memerangi narkoba di lingkungan kampus dan masyarakat.

Nuswantoro menegaskan, Undip mendukung penegakan hukum yang dilakukan aparat. Pihaknya juga tidak memberikan pendampingan hukum serta tidak mencampuri proses hukum yang berjalan. Ini merupakan tanggung jawab CPI secara pribadi.

Sanksi tegas sudah disiapkan dari pihak Undip sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2017 tentang Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Program Sarjana Undip.

“Untuk sanksi bisa dikenakan sanksi pemberhentian sementara, kita melihat pada bobot pelanggarannya atau nanti bisa diberikan sanksi pemberhentian secara permanen atau pencabutan status kemahasiswaan,” urainya.

CPI itu bakal menerima sanksi sesuai sidang internal kampus. Kasus akan disidangkan di internal fakultas kemudian ke universitas untuk memberikan sanksi.

“Untuk mencabut status mahisiswa atau dikeluarkan, itu menunggu dariputusan pengadilan yang proses hukum sampai pada putusan yang sudah sah,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, CPI membeli 9 butir ekstasi dari Belanda dengan menggunakan bitcoin. Ia ditangkap BNNP Jateng yang berkoordinasi dengan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang.

Hingga saat ini CPI masih ditangani BNNP Jateng dan didalami apakah dia pengedar ekstasi atau pemakai ekstasi. (vita)

(way)