Hard News

Mei, Tak Ada Lagi Mama Minta Pulsa

Hard News

2 April 2018 20:22 WIB

Ilustrasi (pixabay.com)

JAKARTA, solotrust.com – Mei mendatang, semua nomor seluler prabayar dipastikan bersih dari nomor-nomor fiktif atau nomor didaftarkan bukan dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) pemiliknya. Hal ini guna memastikan setiap tindak kejahatan melalui kartu prabayar dapat dihindari dan diantisipasi, seperti modus SMS penipuan ‘mama minta pulsa’. 

“Kita akan tahu nanti berapa jumlah nomor SIM card yang riil beredar di Indonesia,” jelas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, baru-baru ini, dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dukcapil.kemendagri.go.id, Senin (02/04/2018).



Setelah rekonsiliasi dilakukan, pihaknya memastikan tak ada lagi tindak kejahatan melalui media kartu seluler. 

“Setelah Mei tak akan ada lagi aksi penipuan, mengancam dan meminta pulsa. Kemudian langsung bisa juga diketahui sampai di mana letak koordinatnya, ruang kejahatannya semakin kita persempit,” tambah Zudan Arif Fakrulloh.

Dia juga mengungkapkan, saat ini NIK dan nomor KK dapat divalidasi kebenarannya, mengingat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah siap dengan ekosistem IT KTP elektronik. 

Oleh operator seluler, lanjutnya, SMS registrasi baru dan ulang diteruskan ke database kependudukan Kemendagri untuk dicek secara elektronik apakah valid atau tidak valid, bukan mengakses data pribadi penduduk.

“Indonesia menuju sistem keamanan nasional yang diberikan hanya NIK dan nomor KK. Inipun tak bisa dibuka oleh operator, sesuai atau tidak sesuai. Adapun yang bisa membuka adalah Ditjen Dukcapil,” terang Zudan Arif Fakrulloh.

Kebijakan registrasi kartu seluler prabayar tak hanya bertujuan untuk kenyamanan dan keamanan pelanggan jasa telekomunikasi, namun juga akan membawa dunia ekonomi digital Indonesia menjadi lebih baik.

(and)

Berita Terkait

Berita Lainnya