Hard News

423 ASN Sukoharjo Hari Ini Naik Pangkat

Jateng & DIY

2 April 2018 15:31 WIB

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya saat menyerahkan SK kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo, Senin (2/4/2018). (solotrust-arif)

SUKOHARJO, solotrust.com – Sebanyak 423 Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo hari ini, Senin (2/4/2018) menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Acara penyerahan SK kenaikan pangkat per 1 April ini diserahkan oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Dalam sambutan pengarahannya, Bupati mengajak agar seluruh jajarannya tidak pernah bosan belajar dan memahami tentang tata kelola manajemen ASN.



Hal ini bertujuan untuk menghasilkan pegawai yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik KKN.

Kenaikan pangkat ini telah melalui serangkaian proses penyelesaian persyaratan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sukoharjo, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Kanreg I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, hingga BKN Jakarta.

Kepala BKPP Kabupaten Sukoharjo Joko Triyono menyebutkan, dari 423 SK tersebut, golongan IV berjumlah 40 SK, golongan III 284 SK, golongan II 93 SK, dan golongan 1 ada 6 SK.

“Kita menekankan agar pelayanan kepada masyarakat terus meningkat, selain juga untuk memotivasi agar ASN ini bisa lebih meningkat kinerjanya,“ ujar Joko.

Ia menyebutkan kenaikan pangkat bagi ASN merupakan suatu penghargaan dari negara atas prestasi kerja dan pengabdiannya. Ia juga meminta agar ASN bisa menyelesaikan tugas yang diamanatkan secara tuntas.

“ASN merupakan sebuah profesi sehingga setiap ASN harus memiliki pola pikir cerdas, bekerja keras, untuk mendapatkan hasil kerja yang tuntas,“ lanjutnya.

Acara penyerahan SK kali ini juga dihadiri Wakil Bupati Purwadi, Kepala OPD di Sukoharjo, dan seluruh ASN penerima SK kenaikan pangkat. (arif)

(way)