Hard News

DJP Bidik Mahasiswa, Tax Centre UBY Diresmikan

Jateng & DIY

22 Maret 2018 17:11 WIB

Penandatanganan kerja sama antara Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu dan Rektor UBY Dr Irnawan Darori.

BOYOLALI, solotrust.com- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membidik anak muda terutama para mahasiswa. Menurut Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu, mereka kelak akan menjadi pekerja atau pengusaha.

"Sehingga pengetahuan tentang pajak sejak awal penting bagi para mahasiswa," kata Rida ketika memberi kuliah umum mahasiswa Universitas Boyolali (UBY) di Boyolali, Kamis (22/3/2018).



Setelah kuliah umum, dilakukan peresmian Tax Centre yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama kedua belah pihak, antara Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu dan Rektor UBY Dr Irnawan Darori. Tax Centre di UBY ini adalah kesepuluh di Soloraya yang dibina Kanwil DJP Jateng II.

Rektor mengapresiasi kerja sama dengan DJP dalam pendirian Tax Centre di kampusnya. Menurut Darori, keberadaan Tax Centre ini penting dan diharapkan dapat membangun budaya sadar pajak melalui perguruan tinggi. Artinya, masyarakat yang sadar, peduli, dan patuh terhadap pemenuhan pajak.

Rida mengatakan, Tax Centre akan menjadi pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat atas hak dan kewajiban perpajakan. Ini penting, sebab kesadaran masyarakat akan perpajakan masih rendah. Kegiatan Tax Centre bisa berupa riset atau penelitian, kegiatan seminar dan atau expo, dan sosialisasi perpajakan.

"Tax centre adalah ujung tombak, sebagai wadah untuk mendapatkan agar pajak yang dikeluarkan bisa lebih bermanfaat bagi maayarakat," katanya.

Lebih lanjut Rida mengatakan, pajak merupakan sumber pembiayaan negara paling besar untuk pembangunan yang mencapai 75 persen di samping pinjaman luar dan dalam negeri, serta penjualan sumber daya alam. Sayang di 2017, penerimaan pajak nasional yang mencapai Rp 240,36 triliun masih rendah dibanding tahun lalu yang tercatat Rp 245,08 triliun. Itu bisa terjadi lantaran di 2016 terdapat program tax amnesty yang memberi sumbangan cukup besar.

"Pertumbuhan penerimaan pajak nasional tahun 2010 hingga 2016 rata-rata 13,5 % per- tahun. Perhitungannya dari pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi serta effort atau usaha-usaha dari kantor pajak," katanya.

(wd)