Hard News

Habiskan Stok, SPBU Jongke Diberi Waktu 2 Bulan

Jateng & DIY

20 Maret 2018 14:59 WIB

Penutupan SPBU Jongke yang melibatkan tim gabungan pada Rabu (14/1/2018) lalu. (solotrust-dit)

SOLO, solotrust.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memberikan tenggat waktu dua bulan kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) Jongke agar berhenti beroperasi selamanya.

SPBU yang berada di Jln DR Radjiman ini diketahui beroperasi kembali sejak pekan lalu. Sebelumnya, Pemkot telah menghentikan operasional SPBU Jongke yang berada di lahan milik Pemkot Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 17 itu pada 24 Januari lalu.



"Memang benar masih beroperasi, tapi itu untuk menghabiskan stok bensin yang masih ada sekitar 11 ton. Kita beri waktu dua bulan untuk menghabiskan dulu," kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan serta Aset Daerah (DPPKAD) Kota Surakarta, Yosca Herman Sudrajat, Selasa (20/3/2018).

Sebagaimana diketahui, penghentian operasional SPBU Jongke disebabkan masa kontrak lahan yang berakhir pada Mei 2017 lalu. Alhasil, SPBU yang berdiri di lahan seluas 2.000 meter persegi itu terpaksa ditutup. Namun saat ditutup, ternyata masih menyisakan Bahan Bakar minyak (BBM) di tanki penyimpanan bawah tanah.

"Kita sebelumnya sudah konsultasi dengan Pertamina. Kalau dalam kondisi panas dan ada kenaikan suhu, dikhawatirkan tanki itu bisa meledak," kata Yosca.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pengelola SPBU Jongke diperbolehkan menghabiskan stok BBM yang masih tersisa.

Lebih lanjut, Yosca menegaskan agar pengelola SPBU Jongke tidak melakukan pengisian ulang. Pemkot berencana memanfaatkan lahan bekas SPBU Jongke untuk ditempati pedagang Pasar Jongke ketika Pasar Jongke direnovasi. (vin)

(way)