Hard News

BPBD Brebes Ajukan Status Tanggap Darurat Longsor

Hard News

22 Februari 2018 17:13 WIB

Longsor yang menimbun area persawahan di Brebes. (Istimewa)





BREBES, solotrust.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Brebes tengah mengajukan penetapan status tanggap darurat bencana longsor. Status tersebut sedang diajukan kepada Bupati Brebes Idza Priyanti.

BPBD Kabupaten Brebes sedang mengajukan penetapan status tanggap darurat bencana longsor kepada Bupati Brebes. Rencana masa tanggap darurat selama 14 hari, terhitung 22/2/2018 hingga 7/3/2018,” tulis Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/2/2018).

Baca juga : Tanah Masih Bergerak, Tim SAR Kesulitan Cari Korban Longsor di Brebes

Status tanggap darurat tersebut, sebut Sutopo, diperlukan untuk kemudahan akses penanganan darurat longsor.

Hingga Kamis (22/2/2018) pukul 14.30 WIB, sudah ada lima korban meninggal dunia, 14 orang selamat dalam kondisi luka-luka, dan 15 korban lainnya masih dalam pencarian.

Pendataan masih dilakukan. Saat masa darurat seperti saat ini data akan selalu bergerak. Korban hilang didasarkan pada laporan warga sekitar,” terang Sutopo.

Baca juga : Lima Orang Ditemukan Meninggal Tertimbun Longsor di Brebes

Saat ini, tim SAR gabungan dari BPBD Brebes, TNI, Polri, Basarnas, PMI, Tagana, relawan, dibantu beberapa masyarakat tengah melakukan evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban.

Sebelumnya pada Kamis pagi pukul 08.00 bencana tanah longsor menimpa para petani yang tengah bekerja di area persawahan di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes . Lokasi longsor merupakan daerah zona rawan sedang hingga tinggi longsor.

(way)