Hard News

Tahun 2018 Fasilitas Pemerintahan Wonogiri Bebas Asap Rokok Sembarangan

Jateng & DIY

7 Februari 2018 15:56 WIB

Ketua komisi 4 DPRD Wonogiri Sriyono. (solotrust.com/noto)





WONOGIRI, solotrust.com- Tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Wonogiri memiliki perda baru, yang berkaitan dengan sistem kesehatan daerah atau yang lebih sepesifik mengatur tentang larangan merokok sembarangan di fasilitas pemerintahan. Para perokok aktif rencananya akan diberi space khusus untuk merokok.

Perda larangan merokok yang baru saja digedok DPRD Wonogiri pada Selasa (7/2/2018) akan membuat kalangan perokok di Wonogiri harus menepi dari kerumunan umum. Ini artinya seluruh perokok harus memiliki inisiatif kesadaran yang baik terhadap mereka yang tidak merokok, dalam rangka penerapan perda bebas rokok.  

Ketua komisi 4 DPRD Wonogiri Sriyono saat dimintai keterangan mengatakan, perda sistem kesehatan daerah yang telah disetujui merupakan hasil dari hak inisiatif Komisi IV Dprd Wonogiri.

“Dengan disahkan larangan merokok di tempat umum, pemkab pun harus menyediakan dan berkewajiban membuat area khusus untuk kalangan perokok.” Tutur Sriyono.

Dirinya menambahkan, belum adanya ruang khusus perokok yang seharusnya disediakan pemerintah turut menjadi alasan tersendiri bagi kalangan perokok di Wonogiri. Merunut perda yang ada, terdapat lima area yang harus bebas dari asap rokok, seperti layanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah, gedung pemerintah dan angkutan umum.  

“Perda tersebut masih dibutuhkan sejumlah kajian dan elemen pendukung, termasuk pengawasan di lapangan. Jika perda ini efektif dijalankan, maka tidak menutup kemungkinan akan dijadikan perda yang bisa disebut perda mandiri.” Jelas Sriyono.  

Dengan digedoknya perda sistem kesehatan daerah oleh kalangan DPRD, dimana salah satunya larangan area bebas rokok, masyarakat pun tidak bisa merokok seenaknya di sejumlah ruang public. Meski begitu, di dalam perda tersebut hingga kini belum dicantumkan apa saja sanksi ketika melanggar larangan itu. (noto)

(wd)