Hard News

8 Saksi Tragedi Waduk Kedung Ombo Diperiksa, Hari Ini Polda Jateng Gelar Perkara

Hukum dan Kriminal

18 Mei 2021 09:24 WIB

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

SEMARANG, solotrust.com-  Polda Jateng mulai tingkatkan proses penyelidikan Kasus kecelakaan perahu di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah,  yang mengakibatkan 9 orang tewas.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, saat di hubungi Wartawan, Senin (17/5/21) malam.



Dijelaskan Kabid Humas, saat ini Kepolisian Polda Jawa Tengah sudah ada delapan saksi yang diperiksa dalam insiden perahu di waduk Kedung Ombo itu. Kedelapan saksi tersebut, terdiri dari pengelola wisata Waduk Kedung Ombo, pengemudi perahu, pemilik rumah makan apung, kepala desa, penjaga masuk dan keluarga korban.

"Kita belum tetapkan tersangka, karena prosesnya baru penyelidikan, kalau sudah gelar dan naik ketingkat penyidikan baru kita bisa menentukan tersangka, untuk saat ini belum,” Jelas Kabidhumas Polda Jateng.

Dijelaskan Iskandar Kepolisian akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan air hari ini, Selasa (18/5). Hal ini dilakukan untuk menentukan status dalam perkara tersebut, sehingga nantinya bisa ditingkatkan pada penyidikan.

"Rencananya baru besok Selasa pagi akan dilakukan gelar dalam perkara tersebut, dan hasil dari gelar perkara itu nantinya, baru kita ketahap penyidikan pada kasus ini," terangnya, Senin.

Iskandar juga mengungkapkan, dalam kejadian perahu itu, diketahui bahwa pengemudi perahu masih di bawah umur dan menurut informasi yang diterimanya, pengemudi perahu adalah keponakan pemilik warung apung tersebut.

“Usianya masih 13 tahun, dia disuruh pemilik warung apung itu sendiri, mengantar penumpang dan menjemput penumpang menuju ke rumah makan miliknya, jaraknya memang cukup lumayan,” ucapnya.

Terkait dengan adanya penutupan lokasi tempat wisata usai kejadian di Waduk Kedung Ombo kemarin, Dia menuturkan, perintah penutupan bukan dari Kapolda Jateng saja, namun dari tim Satgas Covid 19 yang melakukan penutupan semua wisata itu.

"Karena Satgas Covid 19 banyak menemukan pengunjung  yang datang dengan melebihi kaspasitas 50 persen, hal ini sudah melanggar protokol kesehatan. kemudian Ketua Satgas memberikan petunjuk apabila melanggar protokol kesehatan silahkan ditutup sementara tempat wisata tersebut," bebernya.

Kabidhumas Polda Jateng Juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak mengunjungi tempat wisata yang sudah terlihat agak ramai. Dan juga untuk selalu menggunakan masker serta menjaga jarak, mengingat Covid 19 semakin meningkat di Indonesia saat ini.

“Saya minta kepada masyarakat yang akan berkunjung ketempat lokasi wisata, perhatikan jumlah pengunjung, dan terapkan protokol kesehatan. Dan jika berwisata ke air, perhatikan apakah tersedia pelampungnya tidak, serta muatan kapasitas penumpangnya berapa, itu harus di perhatikan.” pungkasnya.

(wd)