Hard News

Polresta Solo Terjunkan Anjing Pelacak, Cek Pemudik Di Pos Penyekatan

Jateng & DIY

11 Mei 2021 14:41 WIB

Anggota Polresta Solo sedang memeriksa kelengkapan dokumen pengendara plat luar kota di pos pemantauan Faroka, Jajar. (Foto: Dok. Istimewa)

SOLO, solotrust.com- Polresta Solo menerjunkan anjing pelacak untuk turut memeriksa pemudik di pos penyekatan pintu masuk Kota Solo. Pemeriksaan pemudik dilakukan secara intens pada setiap kendaraan dengan plat nomor luar kota.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, K9 diterjunkan untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang seperti narkoba yang dibawa oleh pengemudi.



"Anjing pelacak diturunkan untuk antisipasi adanya barang-barang terlarang yang dibawa atau disembunyikan di dalam mobil. Kondisi seperti ini tetap ada juga kemungkinan pengemudi nekat membawa barang haram," imbuhnya.

Selain K9, Polresta Solo juga menerjunkan tim handak dan Satnarkoba.

"Pemeriksaan juga dilakukan pada mobil box. Dan sejauh ini belum ada hal yang mencurigakan," terangnya.

Sementara itu, sampai saat ini sebanyak 735 kendaraan plat luar Solo diketahui telah masuk ke Kota Solo. Dari jumlah tersebut sebagian besar sudah membawa dokumen persyaratan untuk melakukan perjalanan sehingga diperbolehkan meneruskan perjalanan.

Sedangkan 10 kendaraan lain terpaksa dilakukan penindakan karena tidak dilengkapi dokumen atau tidak ada kesesuaian data kendaraan. (awa)

(zend)