Hard News

Nah Lho.. Bawa Pistol Rakitan, Pria Boyolali Dicokok Polisi

Hukum dan Kriminal

05 Mei 2021 13:31 WIB

Polsek Jogonalan Polres Klaten mengamankan Alfian Suryanto yang kedapatan membawa pistol rakitan (Dok. solotrust.com/jaka)

KLATEN, solotrust.com - Jajaran Polsek Jogonalan Polres Klaten berhasil membekuk seorang pria yang kedapatan membawa pistol rakitan. Tersangka adalah Alfian Suryanto (40) asal Kabupaten Boyolali yang tinggal di Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Klaten.

Penangkapan bermula pada 13 April lalu, pelaku dicurigai telah melakukan tindak pidana pencurian. Warga sempat hendak melakukan pengamanan, namun pelaku berhasil melarikan diri. Selanjutnya pada 16 April sekira pukul 06.00 WIB pelaku diketahui kembali ke rumahnya.



“Saat pelaku kembali ke rumah itu, ada warga yang melaporkan ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Jogonalan langsung melakukan pengecekan usai mendapatkan laporan. Saat didatangi ternyata benar dan selanjutnya dilakukan pengamanan,” jelas Kapolsek Jogonalan, Iptu Muslimin di Mapolres Klaten, Selasa (04/05/2021).

Saat melakukan pengamanan, diketahui pelaku membawa senjata api rakitan dalam bentuk pistol. Petugas juga mendapati tiga butir amunisi dengan kaliber 9 mm disimpan pada tas pinggang milik pelaku. Atas kejadian itu, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jogonalan.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, yakni sebuah senjata api rakitan, tiga buah amunisi senjata api aktif, dan sebuah tas pinggang berwarna biru. Untuk pistolnya dirakit oleh pelaku sendiri dan amunisinya didapatkan dari temannya,” jelas Iptu Muslimin.

Atas kepemilikan senjata api tanpa hak dan izin membuat hingga menyimpan, pelaku dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang (UU) Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukaman penjara setinggi-tingginya 20 tahun. Pelaku juga terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sementara itu, Alfian Suryanto mengaku dirinya bisa merakit pistol setelah belajar dari YouTube. Untuk merakit pistol, pelaku butuh waktu selama kurang lebih satu pekan. Pistol dirakit dari bahan bekas berupa besi dan kayu dengan memanfaatkan jasa tukang las. Biaya yang dihabiskan untuk membuat pistol rakitan sebesar Rp100 ribu.

“Perakitannya saya lakukan di rumah. Saat mengelaskan itu saya menggunakan jasa tukang las, tetapi dia tidak tahu kalau saya mau merakit pistol,” ucap Alfian Suryanto.

Adapun untuk amunisi, diakui pelaku didapatkan dari teman kenalannya. Saat ini jajaran Polsek Jogonalan terus melakukan pengejaran terhadap pemasok amunisi. Ini untuk mengetahui dari mana sang pemasok bisa mendapatkan amunisi hingga akhirnya memberikan kepada pelaku. (Jaka)

(and_)