Hard News

Presiden Jokowi: Mari Utamakan Keselamatan Bersama Dengan Tidak Mudik

Nasional

17 April 2021 10:48 WIB

Presiden Joko Widodo. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Negara)

JAKARTA, solotrust.com - Tahun ini, umat muslim kembali melalui bulan Ramadan tahun 1442 H dalam masa pandemi, namun upaya pencegahan penyebaran COVID-19 masih terus dilakukan. Oleh karenanya Pemerintah secara resmi melakukan pelarangan mudik tahun 2021 sebagai usaha untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk mengikuti kebijakan Pemerintah ini.



“Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apalagi di Lebaran nanti, tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat,” ujarnya, Jumat (16/04/2021), yang juga diunggah di kanal YouTube Sekretariat Kabinet.

Pemerintah memutuskan pelarangan mudik 2021 setelah melalui bermacam pertimbangan.

Pertimbangan pertama adalah, terjadinya peningkatan tren kasus COVID-19 pasca empat kali libur panjang di tahun 2020.

“Yang pertama, saat libur idul fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93%, dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66%,” ujar Presiden Jokowi.

Pada libur panjang 20 – 23 Agustus 2020 telah terjadi kenaikan kasus aktif harian mencapai 119% dan tingkat kematian mingguan meningkat 57%. Sedangkan pada libur panjang ketiga 28 Oktober – 1 November 2020, telah menyebabkan kenaikan kasus aktif harian hingga 95% dan kenaikan tingkta kematian mingguan mencapai 75%.

Pada libur panjang akhir tahun 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78% sedang kenaikan tingkat kematian mingguan 46%.

Presiden menambahkan pertimbangan pelarangan mudik lainnya yakni tren menurunnya kasus aktif COVID-19 pada 2 bulan terakhir. Penambahan kasus aktif harian saat ini hanya 4 – 6 ribu per hari dan kesembuhan pasien telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus.

“Pertimbangan lainnya adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam 2 bulan terakhir ini menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 april 2021 menjadi 108.032 kasus. Penambahan kasus harian juga sudah relative menurun. Tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan,” tambah Presiden.

Presiden Jokowi menyampaikan, tren penanganan COVID-19 yang positif tersebut harus terus dijaga, termasuk melalui kebijakan peniadaan mudik yang diambil oleh pemerintah. “Oleh karena itu, kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik. Untuk itulah pada Lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat,” pungkasnya.

(zend)