Hard News

Besok, 12 Polda Pasang Sistem Tilang Elektronik Serentak

TNI / Polri

22 Maret 2021 11:31 WIB

Satlantas Polresta Solo meluncurkan teknologi tilang elektronik, Selasa (23/03/2021) pekan depan

JAKARTA, solotrust.com - Sebanyak 12 kepolisian daerah di Indonesia secara serentak akan meluncurkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE). Total ada 244 titik menjadi lokasi kamera E-TLE.

Adapun sebarannya, yakni Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau lima titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah sepuluh titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi delapan titik, Polda Sumatra Barat sepuluh titik, Polda DIY empat titik, Polda Lampung lima titik, Polda Sulawesi Utara sebelas titik, dan Polda Banten satu titik.



Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan tujuan pemasangan ETLE agar bisa melakukan penilangan, meski mobil menggunakan pelat nomor luar kota.

"Jika Polda-Polda yang tergabung dalam ETLE tahap satu di 12 Polda itu, kalau ada pelat Jakarta yang melanggar di Surabaya itu bisa juga tertangkap. Atau pelat dari Bogor yang melanggar di Jakarta, surat konfirmasinya bisa kami kirim dan akan sampai ke rumah, walau dia berada di luar kota," jelasnya, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Disebutkan, program itu merupakan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Nanti bagaimana kepastiannya itu akan disampaikan pada 23 Maret 2021. Mudah-mudahan nanti kami bisa penindakan terhadap pelat luar kota. Ini kebaruannya dari sistem ETLE nasional. Kamera ETLE, 23 Maret 2021 akan dirilis ETLE nasional oleh Bapak Kapolri," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Rencana untuk tahap satu ETLE nasional pada April akan diikuti 12 Polda lagi sampai keseluruhan Polda di Indonesia. Menilang kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas berbasis elektronik juga semakin digencarkan.

(redaksi)