Hard News

Rekam Otomatis, Inovasi Kopek bakal Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Jateng & DIY

20 Maret 2021 10:39 WIB

Satlantas Polres Boyolali mulai menerapkan inovasi baru Kamera Portabel Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek)

BOYOLALI, solotrust.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Boyolali mulai menerapkan inovasi baru dari Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda  Jawa Tengah (Jateng). Hal ini dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran.

Inovasi yang dilakukan, yakni melengkapi petugas polisi lalu lintas (Polantas) dengan helm terpasangi kamera atau dikenal sebagai program Kamera Portabel Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek).



Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond melalui Kasatlantas Boyolali, AKP Yuli Anggraeni menjelaskan, Kopek akan diluncurkan serentak di Jawa Tengah pada Selasa (23/03/2021) pekan depan. Khusus di Kabupaten Boyolali akan ada empat kamera perekam pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Kopek sendiri cara kerjanya adalah akan merekam segala pelanggaran lalu lintas yang ada di jalan raya khususnya. Jadi pada saat Kopek itu merekam ada pelanggaran kendaraan yang tidak menggunakan helm atau mungkin melanggar marka atau melawan arus otomatis akan terekam melalui kamera kami,” kata dia, Sabtu (20/03/2021) kepada wartawan.

Lebih lanjut, AKP Yuli Anggraeni mengatakan, apabila ada pengendara melanggar, Satlantas Boyolali akan segera mencocokkan data induk dengan data Samsat untuk memberikan surat konfirmasi kepada pelanggar.

“Kami tunggu sampai kurang lebih lima hari konfirmasi itu ke kami. Kalau memang dari pihak pelanggar tidak memberikan konfirmasi kepada kami, otomatis data pelanggar akan terblokir di data Samsat,” terangnya.

Saat ini, kamera akan dipasang di helm dengan menggunakan kendaraan bermotor. Ke depan, pihaknya akan berupaya mengembangkan ketersediaan kamera di kendaraan roda empat. Para petugas akan berpatroli dengan memakai kamera itu.

“Sistem kerjanya dia patroli mobiling dengan menggunakan kendaraan. Kami menyisir, khususnya di jalan-jalan protokol. Setelah kami kembali ke mako, kami akan membuka kembali data tersebut dan kami bisa mengecek. Selanjutnya kami akan mengambil gambar dan memberikan konfirmasi beserta gambar yang sudah terekam,” pungkas AKP Yuli Anggraeni. (Jaka)

(redaksi)