Hard News

Antisipasi Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Koordinasikan Langkah dengan Satgas Covid-19

Nasional

16 Maret 2021 22:33 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (Dok. Istimewa/dephub.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengkoordinasikan langkah antisipasi Mudik Lebaran 2021 dengan Satgas Covid-19. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik karena harus dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait dan Satgas Covid-19 yang nanti akan memberikan arahannya,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Selasa (16/03/2021), dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan RI, dephub.go.id.



Ditambahkan, dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik Lebaran tahun ini, pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian.

Menhub menjelaskan, dirinya tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yakni dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) Covid-19, seperti GeNose, rapid test, atau PCR test. Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat, seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Lebih lanjut Budi Karya Sumadi mengungkapkan, telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survei tentang potensi pemudik pada masa Lebaran 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan angkutan lebaran tahun ini.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan, dalam rangka persiapan menjelang masa mudik Lebaran 2021, pihaknya meminta Kemenhub untuk melakukan sejumlah langkah. Selain mengantisipasi lonjakan penumpang dan konsistensi pengawasan protokol kesehatan, diperlukan pula pengawasan kelaikan sarana dan prasarana transportasi berupa inspeksi terhadap personil, ramp check sarana transportasi, ketersediaan peralatan keselamatan, dan SOP pelayanan dan keselamatan; meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penyediaan fasilitas alat tes Covid-19 terjangkau dan akurat, serta mendorong penggunaan GeNose di setiap simpul transportasi.

Kemenhub menyatakan GeNose akan mulai digunakan sebagai alat deteksi Covid-19 di empat bandar udara (Bandara) mulai 1 April 2021. Adapun keempat bandara dimaksud, yakni Kualanamu Medan, Husein Sastranegara Bandung, Juanda Surabaya, dan Yogyakarta International Airport (YIA).

(redaksi)