Hard News

Peringatan HPN 2021, Jokowi Apresiasi Peran Pers di Masa Pandemi Covid-19

Nasional

9 Februari 2021 16:31 WIB

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Selasa (09/02/2021) dari Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

JAKARTA, solotrust.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasi atas peran pers di saat pandemi ini. Presiden menilai pers tetap berada di garis depan untuk menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta terus membangun optimisme dan menjaga harapan.

Hal itu disampaikannya pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021, Selasa (09/02/2021) dari Istana Negara, Jakarta. Acara peringatan dipusatkan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.



“Saya ingin menyampaikan ucapan selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers Indonesia. Saya tahu di saat pandemi sekarang ini, rekan-rekan pers tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, menjaga optimisme, serta menjaga harapan,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Kepala Negara juga menyampaikan ucapan terima kasih atas peran pers dalam membantu pemerintah untuk memberikan informasi benar dan tepat serta mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Diungkapkan presiden, dirinya menyadari jika insan pers juga menghadapi masa sulit akibat pandemi ini yang tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga dunia.

“Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta lain sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya yang juga tidak mudah seperti tadi disampaikan oleh Ketua PWI,” tuturnya.

Adapun untuk meringankan beban industri media, imbuh presiden, pemerintah telah memasukkan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) bagi awak media ke dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah, berlaku hingga Juni 2021.

“Juga untuk industri media dilakukan pengurangan PPh Badan, kemudian pembebasan PPh (Pasal) 22 impor, dan percepatan restitusi dan insentif, ini juga berlaku sampai Juni 2021. Insentif yang diberikan ke industri lain ini juga diberikan kepada industri media, termasuk pembebasan abonemen listrik,” terangnya.

Diakhir sambutannya, Jokowi mengatakan pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers.

“Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang. Mari kita bersama-sama membangun harapan, menyuarakan optimisme, dan kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan,” tutupnya.

Puncak Peringatan HPN 2021 mengusung tema “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi dengan Pers sebagai Akselerator Perubahan”. Peringatan kali ini juga diikuti sekira 5000 peserta secara virtual dari berbagai lokasi.

(redaksi)