Hard News

Operasi Yustisi di Mojogedang, Puluhan Orang Melanggar Prokes

Jateng & DIY

02 Februari 2021 13:00 WIB

Operasi Yustisi di Pasar Mojogedang, Karanganyar.

KARANGANYAR, solotrust.com- Dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap 1 dan 2 kali ini, kesadaran warga mengenakan masker, ketika beraktivitas di luar rumah masih rendah. Hal ini terbukti dengan terjaringnya puluhan warga dalam operasi yustisi masker dari tim gabungan penegakkan disiplin protokoler kesehatan, di pasar mojogedang dan bunderan pasar mojogedang, kabupaten karanganyar pada Selasa (2/2/2021) pagi yang di pimpin langsung oleh Dandim 0727 Karanganyar, Letkol Inf Ichsan Agung Widyo Wibowo.

Dalam kegiatan kali ini petugas memberikan sosialisasi melalui pengeras suara terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di pasar untuk menekan penyebaran covid-19. Selain di lingkungan pasar, di bundaran pasar yang menjadi jalan sentral utama Kecamatan Mojogedang juga di lakukan operasi yustisi prokes.



Namun kendati intens dilakukan operasi razia, namun masih ditemukan puluhan warga terjaring operasi. Bagi para pelanggar petugas dari Satpol PP memberi pilihan membayar denda senilai Rp 20 ribu atau sanksi sosial. Untuk sanksi sosial pelanggar dikenakan hukuman melafalkan teks Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia Raya. Banyak pelanggar sendiri memilih membayar denda. Pelanggar beralasan, kurang nyaman ketika berkendara menggunakan masker, namun petugas akhirnya memberi masker bagi pelanggar dan mengimbau para pelanggar agar selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Operasi masker akan terus digelar petugas gabungan untuk meningkatkan kedisplinan warga, pasalnya, persebaran covid 19 di Kabupaten Karanganyar masih tinggi.

Dandim 0727 Karanganyar Letkol Inf Ichsan Agung Widyo Wibowo mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan serentak di 17 kecamatan di Karanganyar dan untuk penertiban ini levelnya dinaikkan.

“Kemarin evaluasi dari Bapak Presiden Jokowi penerapan PPKM di Jawa Bali kurang maksimal, ini disebabkan karena kesadaran warga masih rendah untuk disiplin menggunakan masker, dan terbukti masih banyak warga, yang terjaring petugas, dan tim penegak disiplin protokol kesehatan akan terus mengintensifkan operasi yustisi prokes, untuk menekan covid 19 di karanganyar.” Jela Dandim. (joe)

()